Kota Banjarbaru
Kumpul di Warnet dan Warkop, Pelajar Dibubarkan Satpol PP Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kebijakan pemerintah dalam menerapkan sistem belajar mengajar online yang dilaksanakan di rumah masing-masing, disalahartikan para pelajar. Terbukti giat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru menemukan sekelompok pelajar justru asik sedang berkumpul di warnet maupun warung kopi.
Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman mengakui bahwa giat yang dilaksanakan pihaknya selama beberapa hari terakhir menemukan pelajar yang sedang asik berkumpul. Oleh karena itu, tindakan untuk membubarkan kelompok pelajar tersebut harus dilakukan.
“Giat kita beberapa hari lalu memang masih menemukan sekelompok pelajar yang berkumpul di warung dan warnet. Jadi, kita langsung lakukan pembubarkan. Sedangkan, untuk pemilik warung maupun warnet kita diberikan teguran,†katanya, Selasa (7/4/2020) siang.
Satpol PP Banjarbaru sendiri terus melakukan pengawasan dan kontrol di tempat-tempat yang biasanya sering dikunjungi oleh para pelajar. Diketahui bahwa mereka yang asik berkumpul ini rupanya adalah para pelajar dari luar kota Banjarbaru.

Satpol PP Banjarbaru mendatangi warnet dan warung kopi sekelompok pelajar berkumpul. Foto: satpol pp banjarbaru
Marhain mengungkapkan, dalih para pelajar berkumpul yakni untuk mengerjakan pekerjaan rumah (PR) yang diberikan oleh gurunya. Namun, menurutnya tetap saja hal tersebut menyalahi imbauan untuk tetap berada di rumah.
“Kebijakan pemerintah untuk merumahkan kegiatan belajar mengajar disalahartikan. Kita tidak bisa mentolerir saat mereka berkumpul di tengah situasi penyebaran pandemi Covid-19. Bahkan, kami mendapatkan informasi bahwa PR yang diberikan guru mereka itu banyak. Alangkah baiknya mereka kerjakan tugas-tugas itu di rumah,†tandas Kasatpol PP Banjarbaru. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : bie
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Rapat Pembangunan Sekolah Rakyat di Kementerian PU
-
Bisnis2 hari yang laluCerahkan Petani Kalsel, Harga Karet Kering 100 Persen Tembus Rp44.467/Kg
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluTingkatkan Kapasitas Administrator SIPJAKI, Dinas PUPR Kalsel Gelar Pelatihan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Susun RPB Peta Risiko Ancaman Bencana
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Hadiri Milad ke-25 Ponpes Al Muhajirin Antang
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluRaker MD-AHK dan LPT-IK 2026, Ini Pesan Wabup Kapuas



