Kabupaten Kapuas
KPU Kapuas Kembalikan Rp844 Juta Sisa Dana Hibah Pilkada 2024
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas, Selasa (6/5/2025).
Pengembalian dana hibah berlangsung di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kapuas. Penyerahan kembali dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, serta Ketua KPU Kapuas Deden Firmansyah, beserta jajaran.
Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah menjelaskan bahwa pihaknya mengembalikan sisa dana hibah sebesar lebih dari Rp 844 juta dari total anggaran sebesar Rp43 miliar yang telah diberikan oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Tim Hukum Hanyar Laporkan Bawaslu Banjarbaru ke DKPP

“Dari total Rp43 miliar lebih, sekitar Rp42,6 miliar telah digunakan untuk kebutuhan penyelenggaraan Pilkada. Sisanya, sebesar Rp844 juta kami kembalikan ke kas daerah,” jelas Deden.
Dalam kesempatan tersebut, Deden menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat mendukung pembangunan kantor baru untuk KPU Kapuas.
Baca juga: Sidang Kasus Kematian Juwita: Jumran Bantah Lakukan Hubungan Badan
Dia menilai, kondisi kantor yang ada saat ini belum layak untuk mendukung pelayanan publik secara optimal.
“Hingga saat ini, KPU Kapuas belum memiliki kantor yang representatif untuk memberikan pelayanan kepada publik, baik dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluDisdikbud Kalsel Siapkan Program Peningkatan Kapasitas Siswa SMK
-
HEADLINE2 hari yang laluSekda Banjarmasin Jadi Staf Ahli, Tujuh Pejabat Kena Rotasi
-
Pendidikan3 hari yang laluIni Syarat Buat Akun SNPMB untuk UTBK-SNBT 2026
-
Ekonomi3 hari yang laluHarga BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Tinjau dan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Mataraman
-
HEADLINE2 hari yang laluTatap Muka Normal, Pemerintah Batalkan Pembelajaran Daring





