DPRD BARITO KUALA
KPU Batola Rampungkan Tahapan Pemilu 2024: Proses Dokumen 35 Caleg Terpilih
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- KPU Kabupaten Barito Kuala (Batola) menyelesaikan salah satu tahapan penting Pemilu 2024 dengan memproses dokumen 35 calon legislatif (caleg) terpilih untuk anggota DPRD Batola. Sebelum berkas tersebut diserahkan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan melalui Pemerintah Kabupaten Batola, KPU Batola masih menunggu tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari caleg-caleg terpilih.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Batola, Rusdiansyah, pada Jumat, 2 Mei 2024. “LHKPN yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah syarat untuk pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji sebagai anggota DPRD Batola masa jabatan 2024-2029,” ujar Rusdiansyah.
Rusdiansyah menambahkan LHKPN harus diserahkan 21 hari sebelum pelantikan anggota DPRD Batola, yang dijadwalkan pada 9 Agustus 2024. “Pelantikan anggota DPRD Batola akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Marabahan,” jelasnya.
Masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala hasil pemilu 2019 akan berakhir pada 9 Agustus 2024. Berdasarkan informasi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala, 25 dari 35 caleg terpilih merupakan petahana, sedangkan 10 lainnya adalah wajah baru. “Dengan 25 petahana bertahan, ini menunjukkan lebih dari 50 persen anggota yang terpilih kembali. Ada delapan partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD,” kata Rusdiansyah.
Rusdiansyah juga mengucapkan selamat kepada caleg terpilih. “Semoga mereka dapat mengemban tugas dengan baik dan benar untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Batola,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan janji-janji kampanye harus direalisasikan oleh caleg terpilih. “Sangat wajar jika pemilih menagih janji kampanye,” tambahnya.
Sebelumnya, KPU Batola telah mengadakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Batola pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Batola, Kamis, 2 Mei 2024.
Ketua Partai Gerindra Kabupaten Batola, Arfah, mengungkapkan rasa syukurnya setelah ditetapkan sebagai caleg terpilih. Ini adalah kali kedua Arfah akan menjabat sebagai wakil rakyat. “Dari 35 kursi DPRD yang ditetapkan KPU Batola, Partai Gerindra memperoleh 3 kursi. Di Dapil 2 bapak Ibrahim, Dapil 3 saya sendiri, dan Dapil 5 bapak Jauhar Arif. Kami menunggu jadwal pelantikan. Saya dulu dilantik pada 9 Agustus 2019,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Kuala tersebut. (kanalkalimantan.com/rls).
Editor: rdy
-
HEADLINE2 hari yang laluTak Miliki PBG dan NIB, Tiga Lapangan Padel Disetop
-
HEADLINE2 hari yang laluTambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam Ditertibkan
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluPulau Laut Selatan Tuan Rumah MTQN ke-56 Kotabaru, Kafilah 22 Kecamatan Berdatangan
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluPawai Ta’aruf Awali MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluKontrak Pembangunan Jembatan Pulau Laut, Gubernur Kalsel: Target Selesai 2028
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluBang Iyal Serahkan Bantuan Kebakaran di Cempaka





