HEADLINE
Korlap Ditangkap, Tak ‘Padamkan’ Perlawanan Mahasiswa Kalsel
KANALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN – Sempat jeda aksi pasca Iqbal Hambali, Korlap demo diamankan polisi, mahasiswa Kalsel kembali melanjutkan perjuangan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, di depan Kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Rabu (5/11/2020) sore. Aksi ini berlanjut hingga pukul 18.00 Wita, yang merupakan batas akhir waktu penyampaian pendapat.
Aksi lanjutan yang digelar di depan ULM ini dipimpin oleh Muhammad Noralim, yang menggantikan posisi Iqbal yang saat ini masih diperiksa di Polresta Banjarmasin. Informasi yang diperoleh Kanalkalimantan.com, Iqbal sudah didampingi kuasa hukumnya dari Borneo Law Firm.
Dalam orasinya, Noralim mengatakan, bergesernya lokasi demo untuk menghindari kembali terjadinya gesekan antara polisi dengan mahasiswa. “Hasil rembukan bersama anggota BEM tetap melakukan aksi. Tetapi berkaca dari perlakuan pengamanan dalam aksi di depan gedung DPRD Banjarmasin, kami memutuskan pindah lokasi di depan kampus,” katanya.
Aksi lanjutan yang mulai deigelar pukul 17.30 Wita ini berakhir hingga pukul 18.15 Wita. Massa membubarkan diri, tapi Noralim menegaskan akan kembali menggelar demo lanjutan.

Sebelumnya, aksi penolakan Omnibus Law yang digelar mahasiswa Kalsel di Banjarmasin, Kamis (5/11/2020), diwarnai penangkapan peserta demo oleh polisi. Mahasiwa tersebut diketahui bernama Iqbal Hambali, dari Universitas Islam Negeri (UIN) Banjarmasin.
Penangkapan Iqbal yang juga sebagai Korlap aksi, dibenarkan rekannya Gusti Muhammad Thoriq kepada Kanalkalimantan.com. Thoriq mengatkan, rekannya ditangkap atas dugaan memprovokasi kericuhan dalam aksi. “Iya benar tadi satu orang diamankan oleh petugas,” ucapnya pada awak media.
Terkait kasus ini, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo membenarkan adanya satu orang peserta aksi yang telah diamankan. “Satu orang kita amankan karena mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh kepada petugas. Tapi ini masih kita dalami dan diperiksa lebih lanjut,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan terhadap mahasiswa tersebut akan disandingkan dengan beberapa bukti lain berupa video dan foto saat di lapangan. “Para mahasiswa ini hanya tidak sabar menghadapi situasi, mereka memaksa ingin bertemu dewan untuk menyuarakan aspirasinya, tapi mungkin karena tidak ada agenda sehingga anggota dewan tidak bisa menemui mereka,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/putra)
Editor : Cell
-
HEADLINE3 hari yang laluHaul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Sejak Kecil Sudah Punyai Keistimewaan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluInstruksi Wali Kota Lisa Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluCek Program REDD+ di Cempaka, Ini Kata Kadishut Kalsel
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluLima Jembatan Rusak di Banjarmasin akan Diperbaiki
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Pemkab HSU Sinergikan Prioritas Pembangunan Daerah
-
DPRD KAPUAS2 hari yang lalu10 Raperda Mulai Dibahas DPRD Kapuas, Pansus LKPj dan Raperda Dibentuk





