HEADLINE
Koper Bawaan CJH HSU Dikirim Lebih Dulu ke Asrama Haji Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sebelum keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (14 /6/2022) besok, puluhan koper bagasi jamaah mulai diserahkan kepada panitia pemberangkatan di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten HSU.
Satu persatu koper para jamaah diperiksa kelengkapannya, disusun berdasarkan nomor urut bus, sampai dengan pemberian kode sebagai tanda untuk memudahkan jemaah nantinya.
“Rencananya setelah seluruh tas koper jemaah selesai terkumpul, Insyaallah ba’da zuhur sekitar pukul 13.00 Wita kita akan berangkatkan koper menuju asrama haji Banjarmasin,” terang Kepala Dinas Perhubungan HSU, H Hamdani kepada Kanalkalimantan.com, Senin (14/6/2022).
Terkait pengecekan bawaan jemaah, Kadishub HSU mengatakan bahwa pihaknya hanya memastikan jumlah koper jamaah, yakni 160 CJH ditambah 2 petugas pendamping haji.
Baca juga: Kumandang Adzan Lepas Keberangkatan CJH Banjarbaru, Jemaah Termuda Umur 20 Tahun
Sementara untuk ketentuan maksimal berat barang bawaan ataupun barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, pihaknya meminta kepada jemaah untuk mematuhi ketentuan terkait barang bawaan tersebut.
“Untuk ketentuan barang, pemberian tanda pada tas koper jemaah, kita serahkan kepada kebijakan pihak Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji (Banjarmasin) nanti,” imbuhnya.

Koper bagasi calon jemaah haji HSU dikumpulkan untuk dikirim lebih awal ke asrama haji Banjarmasin. Foto: dew
Ia menambahkan, untuk pemberangkatan CJH HSU pihaknya telah menyiapkan 4 unit bus yang secara khusus disewa dari pihak swasta.
Terpisah, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantot Kemenag HSU, Nasrullah HR mengatakan, pihaknya menghimpun tas koper jemaah di kantor Dishub HSU guna memudahkan pengangkutan dan pengecekan koper ini saat diterima petugas cargo di asrama embarkasi.
“Untuk membedakan tas koper jemaah cuma warna tali pada koper, sesuai dengan kelompok terbang (kloter) kita yang tergabung dengan Kabupaten Tapin, Batola dan Banjarmasin,” katanya.
Pihaknya sudah meminta kepada jemaah agar barang bawaan dan berat koper maksimal dapat selesai ketentuan yakni maksimal 32 kg untuk tas koper dan 7 kg untuk tas jinjing.
Baca juga: Polres Tanbu Mulai Operasi Patuh Intan 2022, Ini Tujuh Sasaran Penindakan Tilang
Selain itu, pihaknya juga meminta jemaah untuk memperhatikan dan mematuhi ketentuan barang bawaan, agar koper tidak dibongkar lagi saat di Bandara.
“Harapan kami mudah-mudahan tidak ada permasalahan bagi jemaah, mulai dari keberangkatan dari Amuntai ke Banjarmasin, terus ke Madinah hingga pulang kembali ke Indonesia,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie

-
DPRD KAPUAS3 hari yang lalu
DPRD Kapuas Terima Raperda Usulan Pemekaran Dua Kecamatan Baru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Logistik PSU Didistribusikan, Pj Wali Kota: Jaga Situasi Aman dan Damai
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang lalu
Pemkab Kapuas Ajukan Raperda Pemekaran Wilayah, Ini Penjelasan Bupati Wiyatno
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Paslon vs Kotak Kosong, Kotak Kosong Menang Ada Pilkada Ulang
-
Bisnis2 hari yang lalu
Kelapa Mahal, Ekspor ke Luar Negeri Lebih Hasilkan Cuan
-
DPRD KAPUAS3 hari yang lalu
DPRD Kapuas Sampaikan Rekomendasi atas LKPj Bupati Kapuas