Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Polres Tanbu Mulai Operasi Patuh Intan 2022, Ini Tujuh Sasaran Penindakan Tilang 

Diterbitkan

pada

Polres Tanah Bumbu menggelar apel pasukan Operasi Patuh Intan 2022 di halaman Mapolres Tanbu, Senin (13/6/2022). Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Kepolisian Resort (Polres) Tanah Bumbu menggelar apel pasukan Operasi Patuh Intan 2022 di halaman Mapolres Tanbu, Senin (13/6/2022).

Tertib berlalu lintas dan mentaati aturan dari kepolisian bertujuan, agar terhindar dari kecelakaan berlalu lintas, dan memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tertib dan patuh pada aturan yang berlaku.

Operasi Patuh Intan 2022 “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa”.

Apel gelar pasukan dipimpin Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK dihadiri Sekda Tanbu H Ambo Sakka dan Dandim 1022 Tanbu.

 

 

Baca juga: Pelajar SD di Selat Utara Diimunisasi Campak dan Rubela

Dalam amanat Kapolri yang disampaikan Kapolres Tanbu mengatakan, Operasi Patuh 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.

Operasi Patuh dilakukan selama 14 hari mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022. Selama Operasi Patuh 2022, Kepolisian tidak akan melakukan tilang manual, melainkan e-tilang.

“Tujuh sasaran dalah Operasi Patuh Intan tahun 2022 yakni pengendara yang menggunakan handphone, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan safety belt, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus saat berkendara, mengkonsumsi obat obatan atau mabuk saat berkendara dan berkendara di bawah umur,” beber Kapolres Tanbu.

Sementara itu, Sekda Tanbu H Ambo Sakka mengatakan, pemerintah daerah akan mendukung penuh kegiatan Operasi Patuh Intan 2022 di wilayah hukum Tanah Bumbu.

“Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanah Bumbu, selalu mentaati aturan dalam berlalu lintas, sehinggaterjaga keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar Sekda Tanbu. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->