Connect with us

Kabupaten Kapuas

Komisi IV DPRD RDP dengan Disdik Bahas Gaji dan Status Guru Honorer    

Diterbitkan

pada

Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas bersama perwakilan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer, Senin (9/5/2022).

RDP berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu didampingi Wakil Ketua HM Rosihan Anwar, Sekretaris Sera Sintanola, serta sejumlah anggota dewan lainnya.

Juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat dan para kepala bidang yang mendampingi.

Dalam rapat tersebut membahas persoalan pembayaran gaji hingga status tenaga kontrak guru, guru tidak tetap, honorer K2, dan PPPK Kabupaten Kapuas.

 

 

Baca juga: Sejarah Hari Kebangkitan Nasional dan Berdirinya Budi Utomo

“Rapat hari ini sesuai dengan yang telah dijadwalkan dalam Rapat Banmus yakni RDP dengan Disdik dan aliansi honorer bidang pendidikan,” kata Syarkawi H Sibu saat rapat.

RDP, katanya, untuk menerima aspirasi-aspirasi para tenaga honorer untuk nantinya dapat didengarkan langsung dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait.

Dilanjutkan penyampaian aspirasi-aspirasi dari para tenaga honorer bidang pendidikan. Dan mendengarkan penjelasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->