Kabupaten Kapuas
Komisi IV DPRD RDP dengan Disdik Bahas Gaji dan Status Guru Honorer
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas bersama perwakilan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer, Senin (9/5/2022).
RDP berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu didampingi Wakil Ketua HM Rosihan Anwar, Sekretaris Sera Sintanola, serta sejumlah anggota dewan lainnya.
Juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat dan para kepala bidang yang mendampingi.
Dalam rapat tersebut membahas persoalan pembayaran gaji hingga status tenaga kontrak guru, guru tidak tetap, honorer K2, dan PPPK Kabupaten Kapuas.
Baca juga: Sejarah Hari Kebangkitan Nasional dan Berdirinya Budi Utomo
“Rapat hari ini sesuai dengan yang telah dijadwalkan dalam Rapat Banmus yakni RDP dengan Disdik dan aliansi honorer bidang pendidikan,” kata Syarkawi H Sibu saat rapat.
RDP, katanya, untuk menerima aspirasi-aspirasi para tenaga honorer untuk nantinya dapat didengarkan langsung dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait.
Dilanjutkan penyampaian aspirasi-aspirasi dari para tenaga honorer bidang pendidikan. Dan mendengarkan penjelasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu102 ASN Pemko Banjarbaru Isi Jabatan Fungsional yang Baru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAtasi Blank Spot, Pemkab HSU Pastikan BTS di Desa Bararawa Berfungsi
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluWalhi Kalsel Tantang Menteri LH yang Baru Akhiri Persoalan Lingkungan
-
HEADLINE3 hari yang laluPemprov Kalsel Siapkan Komcad, Rekrut ASN dan Masyarakat Umum
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluMahasiswa Uniska Turun Tangani Gulma Susupan Gunung di HSU
-
HEADLINE2 hari yang lalu201 Desa di Kalsel Masih Area Blank Spot



