Kabupaten Kapuas
Komisi II DPRD Kapuas Gelar RDP Terkait Sengketa Lahan PT STP
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat bersama dengan pemerintah daerah dan PT Sembilan Tiga Perdana (STP) terkait dengan sengketa lahan, di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (24/10/2022).
Rapat tersebut dipimpin anggota Komisi II DPRD Kapuas, Berinto SH dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya. Turut dihadiri Camat Kapuas Hulu, Bambang, Kepala Desa Katanjung, Bariano Mardiani A, perwakilan masyarakat, dan manajemen PT STP.
Berinto mengatakan rapat ini untuk memfasilitasi atau memediasi terkait sengketa lahan masyarakat pada areal PT Sembilan Tiga Perdana yang bergerak di bidang pertambangan ini.
“Sesuai yang dijadwalkan dalam Banmus, hari ini kita mengadakan rapat bersama dengan PT STP terkait sengketa lahan masyarakat,” kata Berinto.
Baca juga: Pj Bupati HSU: Saling Bersinergi Jalankan Roda Pemerintahan
Politisi dari Partai NasDem ini mengapresiasi semua pihak yang telah hadir dalam rapat ini, yang diharapkan nantinya akan dapat kesimpulan dalam penyelesaian persoalan masyarakat dengan perusahaan.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat, baik itu dari Anggota DPRD Kapuas, maupun oleh pihak terkait dalam rapat ini. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE3 hari yang laluTak Miliki PBG dan NIB, Tiga Lapangan Padel Disetop
-
HEADLINE3 hari yang laluTambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam Ditertibkan
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluPawai Ta’aruf Awali MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluKontrak Pembangunan Jembatan Pulau Laut, Gubernur Kalsel: Target Selesai 2028
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluBang Iyal Serahkan Bantuan Kebakaran di Cempaka
-
HEADLINE3 hari yang laluWFH Pegawai Pemko Banjarmasin, Plt Sekda: Tidak Semua Bisa Terapkan





