DPRD Kota Palangka Raya
Komisi A DPRD Palangkaraya Minta Masyarakat Tingkatkan Pemahaman terhadap Perda
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangkaraya, Mukarramah, menilai pentingnya masyarakat memahami perda agar memiliki pengetahuan dan wawasan luas. Untuk itu ia mengimbau agar masyarakat dapat mempelajari dan memahami Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan.
“Kami minta masyarakat meningkatkan kesadaran untuk mengetahui serta mematuhi Perda,” ujar Politisi dari Partai Nasdem, Rabu (16/10/2022).
Dia juga mendorong agar pemerintah dapat lebih aktif lagi mensosialisasikan perda, agar masyarakat dapat memahami perda yang disahkan. Pasalnya perda dibuat salah satunya dengan tujuan memajukan daerah baik dari segi pembangunan hingga pendapatan.
Baca juga : 5 Majelis Hakim Adili Mardani Maming pada Kasus IUP di Pengadilan Tipikor Banjarmasin
Untuk itu dmengingatkan kepada masyarakat, agar meningkatkan kesadaran dalam mematuhi Perda yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan harapan tujuan untuk memajukan sektor pembangunan dapat tercapai dengan maksimal.
Contohnya Perda Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Didalamnya terdapat retribusi untuk daerah. Retribusi tersebut dalam bentuk uang dan dimasukan kedalam kas daerah, selanjutnya diputar kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.(Kanalkalimantan.com/tri)
Reporter : tri
Editor : cell
-
HEADLINE2 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
HEADLINE3 hari yang lalu300 Pompa Tak Mampu Jinakkan Karhutla Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng
-
Kota Palangkaraya2 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri


