DPRD Kota Palangka Raya
Komisi A DPRD Palangkaraya Minta Masyarakat Tingkatkan Pemahaman terhadap Perda
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangkaraya, Mukarramah, menilai pentingnya masyarakat memahami perda agar memiliki pengetahuan dan wawasan luas. Untuk itu ia mengimbau agar masyarakat dapat mempelajari dan memahami Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan.
“Kami minta masyarakat meningkatkan kesadaran untuk mengetahui serta mematuhi Perda,” ujar Politisi dari Partai Nasdem, Rabu (16/10/2022).
Dia juga mendorong agar pemerintah dapat lebih aktif lagi mensosialisasikan perda, agar masyarakat dapat memahami perda yang disahkan. Pasalnya perda dibuat salah satunya dengan tujuan memajukan daerah baik dari segi pembangunan hingga pendapatan.
Baca juga : 5 Majelis Hakim Adili Mardani Maming pada Kasus IUP di Pengadilan Tipikor Banjarmasin
Untuk itu dmengingatkan kepada masyarakat, agar meningkatkan kesadaran dalam mematuhi Perda yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan harapan tujuan untuk memajukan sektor pembangunan dapat tercapai dengan maksimal.
Contohnya Perda Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Didalamnya terdapat retribusi untuk daerah. Retribusi tersebut dalam bentuk uang dan dimasukan kedalam kas daerah, selanjutnya diputar kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.(Kanalkalimantan.com/tri)
Reporter : tri
Editor : cell
-
Kalimantan Selatan17 jam yang laluAnjangsana Pemprov Kalsel, Rudy Ariffin Dukung Keberlanjutan Pembangunan
-
PTAM INTAN BANJAR1 hari yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluWali Kota Lisa Melepas Kontingen Banjarbaru ke Jamnas Pramuka XII 2026
-
HEADLINE2 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluPuluhan Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Keamanan Banjar Berselawat


