HEADLINE
Klaim Kepemilikan Tanah Warga – Pemko Banjarbaru di Lahan Eks PT Aneka Tambang
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah warga pemilik bangunan yang menempati areal eks PT Aneka Tambang di Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, dipanggil ke kantor Satpol PP Kota Banjarbaru, Kamis (23/10/2025) siang.
Bukan tanpa sebab, mereka dianggap melanggar hukum karena menempati bangunan di lahan eks pabrik PT Aneka Tambang yang sejak tahun 2005 diserahkan menjadi lahan milik Pemerintah Kota Banjarbaru.
Salah satu perwakilan warga, Kasyful Anwar mengatakan pihaknya merasa keberatan dengan solusi yang diberikan Pemerintah Kota melalui Satpol PP Kota Banjarbaru dengan rencana menertibkan bangunan yang dianggap liar tersebut.
“Kalau diperhatikan dari pihak Pemko, terkait penertiban bangunan itu kami keberatan,” ungkap Kasyful Anwar saat diwawancarai, Kamis (23/10/2025).
Baca juga: Mitigasi KLB Akibat MBG Diperketat

Dalam rapat pertemuan hari ini, katanya, Pemko menyatakan bahwa bangunan yang berdiri di lahan tersebut ilegal alias melanggar aturan.
Namun, warga pemilik bangunan tersebut mengklaim memiliki kelengkapan surat menyurat yaitu Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah atau Sporadik yang berisi batas-batas tanah kepunyaan mereka.
“Semua surat dari keponakan saya H Anang Suriansyah ini, itu lengkap semua surat-menyuratnya, ukurannya ada. Dan sudah dikasihkan 30 persen untuk Pemko,” ungkapnya.
“Pada saat itu siapa Wali Kota-nya tidak tahu, tapi dikasihkan 30 persen. Sekarang bangunannya sudah ada, seperti ada SD di situ, pertanian sudah ada, gak ada masalah kita,” sambung dia.
Baca juga: Expo Ponpes Hari Santri Nasional 2025 di Kabupaten Banjar
Di sisi lain katanya warga yang mengklaim tanah itu dijanjikan oleh Camat/Lurah pada saat itu, untuk dibuatkan sertifikat. Namun sejak tahun 2006 hingga saat ini tak ada kejelasan.
“Tapi dia memberikan ada sebuah berupa surat sporadik itu tadi. Nah, inilah kekecewaan kita ada apa nih dengan panggilan ini,” imbuhnya.
Dia bersama warga menginginkan ada musyawarah mufakat hingga kerjasama dengan Pemko Banjarbaru.
“Dan lagi PT Aneka Tambang kemarin ada izin dengan kita, kita punya tanah lahan, itu dipinjamin gitu loh, dipinjami ya. Nah, sekarang sudah sampai berapa tahun, operasionalnya tambang itu selesai lalu menyerahkan dengan kesepakatan kita,” jelasnya.
Pemko Banjarbaru meminta agar warga yang memiliki sporadik tanah tersebut dapat kembali menggugat di PTUN untuk menggambalikan haknya.
Pilihan lainnya, Pemko terpaksa menertibkan bangunan-bangunan yang dianggap liar tersebut, namun tetap dengan memberikan ganti rugi.
“Kalau untuk ke pengadilan saya tidak mau. Kalau terkait ganti rugi itu masih kami pertimbangan lagi kan. Tadi kita akan musawarah dulu,” tegas Kasyful.
Warga pemilik bangunan meminta diberikan waktu untuk memusyawarahkan solusi yang diberikan Pemko Banjarbaru.
Di sisi lain ia berharap Wali Kota Banjarbaru dengan kebijakannya dapat memberikan komunikasi dan solusi yang terbaik.
Baca juga: Bupati Kapuas Tinjau Proyek Rekontruksi Jalan di Kecamatan

Sementara itu warga pemilik bangunan, Anang Suriansyah mengatakan telah menempati lokasi tanah eks pabrik PT Aneka Tambang tersebut sejak tahun 1953.
“Kalau dari tahun 1962 itu tanahnya memiliki luas
6-7 hektare yang di depan, sedangkan di belakang itu sekitar 12 hektare lebih sedikit,” sebut Anang Suriansyah menambahkan.
Ia mengaku lahan 6 hektare bagian depan itu lah yang telah didirikan banyak bangunan. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluDisdikbud Kalsel Siapkan Program Peningkatan Kapasitas Siswa SMK
-
HEADLINE2 hari yang laluSekda Banjarmasin Jadi Staf Ahli, Tujuh Pejabat Kena Rotasi
-
HEADLINE3 hari yang laluTatap Muka Normal, Pemerintah Batalkan Pembelajaran Daring
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluDijadikan Staf Ahli, Ini Kata Mantan Sekda Banjarmasin Ikhsan
-
HEADLINE1 hari yang laluHaul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Sejak Kecil Sudah Punyai Keistimewaan
-
Olahraga3 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Tahapan Entry by Number, Atlet Maksimal Kelahiran 2009





