DPRD Kota Palangka Raya
Ketua Komisi B Palangka Minta Maksimalkan PAD di 2023
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung, meminta pemerintah daerah dapat meningkatkan inovasinya di 2023 agar dapat menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Legislator Fraksi PDIP ini menilai masih banyak potensi peningkatan PAD yang belum dimanfaatkan dengan maksimal oleh pemerintah daerah. Maka dari itu di tahun ini harus bisa lebih maksimal.
“Harus inovatif dalam peningkatan PAD, banyak potensi dari BUMD yang belum dimaksimalkan, yang mana hal itu dapat mendorong peningkatan PAD Palangka Raya,” katanya.
Ia berharap pemerintah bisa mandiri untuk meningkatkan PAD, tidak cuman berharap dari pajak dan retribusi serta tidak selalu berharap dari dana transfer umum dari pusat.
Baca juga: Jukir Nakal Pasar Lima Banjarmasin Kenakan Tarif Seenaknya
“Pemerintah harus meningkatkan pengelolaan aset daerah, yang nantinya bisa untuk meningkatkan pembangunan di kota cantik ini,” ungkapnya.
Ia mencontohkan salah satu potensi BUMD yang belum dimaksimalkan untuk peningkatan PAD, yaitu PDAM. Sejauh ini PDAM hanya melayani air bersih untuk masyarakat.
“Kenapa PDAM tidak memproduksi dan memasarkan air minum dalam kemasan. Prosesnya tinggal didukung oleh regulasi daerah,” tuturnya.
Produk tersebut bisa dioptimalkan dengan mewajibkan acara rapat, acara kedinasan, hotel, cafe atau resto menggunakan air kemasan milik daerah. (Kanalkalimantan.com/tri)
Reporter : Tri
Editor: KK
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Banjar Gelar Open House di Mahligai Sultan Adam
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati dan Wabup HSU Salat Ied di Masjid At Taqwa Amuntai
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluJalin Silaturahmi dengan Masyarakat Bupati dan Wakil Bupati HSU Gelar Open House
-
HEADLINE1 hari yang laluMutilasi Samarinda Terpotong Tujuh Bagian, Direncanakan Sejak Januari
-
Kabupaten Banjar22 jam yang laluHalalbihalal di Kediaman Dinas, Ini Harapan Wabup Banjar
-
HEADLINE9 jam yang laluUang Pensiun DPR RI Resmi Dicabut MK





