Connect with us

DPRD KOTABARU

Ketua DPRD Tanggapi Perbaikan Server Dinas Capil Kotabaru

Diterbitkan

pada

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis. Foto: Istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Beredar pemberitahuan dari Disdukcapil yang diberitahukan kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru, sehubungan adanya perbaikan server Disdukcapil maka pelayanan perekaman e-KTP di tiadakan tanpa batas waktu yang ditentukan.

Hal itu menjadi Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan menilai hal tersebut harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah daerah dalam rangka memberikan anggaran untuk mengupdate server yang ada di Disdukcapil.

“Apalagi sekarang dimulainya tahapan Pemilu sudah akan dimulai dan tidak lama lagi, tentu Disdukcapil berperan penting dalam hal pencatatan penduduk yang menjadi sumbangsih terhadap daftar pemilih khususnya di Kabupaten Kotabaru dan sejauh mana kinerja Disdukcapil menjadi tolak ukur dalam tahanan pemilu tahun 2024 nanti,” katanya, Jumat (22/4/2022).

Dikatakannya lebih jauh, kalau dilihat dalam beberapa tahun terakhir tidak ada anggaran yang di ajukan oleh Pemerintah Daerah ke DPRD berkaitan dengan persiapan perawatan server. Sementara dalam waktu dekat akan menghadapi Pilkades serentak di Kabupaten Kotabaru.

 

Baca juga  : Hari Bumi 22 April 2022, Lindungi Bumi dari Krisis Iklim Global!

“Ini juga harus cepat disiapkan apalagi kalau tidak salah di 2023 sudah masuk tahapan Pemilu Legislatif dan Pemilukada untuk persiapan tahun 2024, tentunya banyak data yang akan di mutakhirkan kembali dalam rangka mendukung kelancaran proses pemilu tahun 2024 nanti,” tambah dia.

Dia mengatakan, jangan sampai perawatan server membutuhkan waktu yang lama dalam rangka perawatan sehingga bisa menghambat semua pelayanan publik.

“Mudah-mudahan kondisi tersebut tidak berlangsung lama sehingga tidak menghambat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” tandas dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter : muhammad
Editor : dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->