Kabupaten Kapuas
Ketua DPRD Kapuas : Tenaga Kontrak Tetap Diakomodasi, Dana Pilkades Sudah Dianggarkan
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Finalisasi rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2022 disepakati Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (10/11/2021).
Hasil finalisasi telah disahkan dalam rapat paripurna ke 6 masa persidangan I tahun sidang 2021 dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah mengatakan dari hasil rapat finalisasi rancangan KUA PPAS 2022 termasuk membahas penganggaran tenaga kontrak dan Pilkades serentak.
Menurut politisi partai Golkar ini pihaknya berupaya memperjuangkan tenaga kontrak di tahun 2022 tetap dipertahankan, kemudian DPRD juga bersikap bahwa pelaksanaan Pilkades serentak tak ada lagi penundaan.
Baca juga : Kejar Target, Kotabaru Laksanakan Vaksin Serentak di 28 Puskesmas
“Diperjuangkan. Juga terkait Pilkades serentak kita sudah mengeluarkan Perda tentang Pilkades dan rencana bulan Maret 2022,” katanya, Kamis (11/11/2021).
Sebelumnya menurut Ardiansah, Dinas PMD sendiri yang tidak menganggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak pada Maret 2022.
“Kami ngotot untuk itu, dan kesepakatan seluruh anggota DPRD bahwa tenaga kontrak keinginan kami bisa dipertahankan semua,” ucapnya.
Ia menjelaskan pelaksanaan Pilkades serentak telah dianggarkan, sehingga pelaksanaanya tidak akan ada penundaan. (kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluTok! Rapat Paripurna Setujui Pemberhentian Ketua DPRD Banjarbaru
-
Budaya2 hari yang laluMerawat Keroncong dalam Ekosistem Musik Banua
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambak Anyar Tengah
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluWabup Banjar Pimpin Apel Hari Keluarga Nasional
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Apresiasi Layanan CT Scan RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN Hadirkan Fasilitas Air Minum Osmosis di SMPN 3 Banjarbaru


