Connect with us

Kabupaten Banjar

Kendaraan Sumbu Roda Dua Lebih Hindari Jalan Dalam Kota Martapura

Diterbitkan

pada

Dishub keluarkan imbauan larangan melintas bagi kendaraan sumbu dua keatas di Jalan A Yani Martapura. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Rekayasa lalu lintas (lalin) diberlakukan saat kegiatan Haul ke-19 KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani (Guru Sekumpul) di Mushala Ar Raudhah sejak Sabtu (13/1/2024) siang.

Kendaraan bermotor akan dialihkan arus yang berbeda dengan arus jemaah Haul Sekumpul.

Dalam pengalihan arus tersebut, Kepala Dishub Banjar I Gusti Nyoman Yudiana menyebutkan untuk kendaraan angkutan yang bersumbu dua atau lebih, seperti angkutan roda enam diminta tidak beroperasi di sepanjang Jalan A Yani dalam Kota Martapura.

Baca juga: Perhatikan Lokasi Parkir Haul Sekumpul, Warna Stiker Menentukan Arah Datang dan Pulang

“Imbauan itu mulai berlaku dari hari ini Sabtu 13 Januari 2024,” ujar I Gusti Nyoman Yudiana, Sabtu (13/1/2024) siang.

Sebelum ini, ia menyebutkan telah mengirim surat resmi ke Dinas Perhubungan Kalsel dan BPTD Kelas II Kalsel untuk mengeluarkan imbauan itu.

“Isinya agar kendaraan bersumbu dua keatas itu tidak beroperasi pada hari Sabtu, Minggu, Senin, dan Selasa,” sebut dia.

Baca juga: 3 Juta Orang Diprediksi Padati Sekumpul, Polda Kalsel Turunkan 1.400 Personel 

Begitu pun dengan Dinas Perhubungan Kalsel telah menyebarkan imbauan melalui akun sosial media instagram.

“Karena sudah ada imbauannya tinggal kami mengarahkan personel untuk memantau, jika ditemukan kendaraan yang bersumbu dua atau lebih melintas, maka akan kita suruh parkir sementara,” jelas dia.

Baca juga: Menyulap Ruang Kelas Jadi Penginapan Gratis Jemaah Haul di Kampung Kelahiran Guru Sekumpul

Imbauan itu berlaku mulai Sabtu (13/1/2024) pukul 00.01 Wita sampai dengan Selasa (16/1/2024) pukil 23.59 Wita. Terkecuali angkutan BBM, LPG, sembako, dan antaran pos. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda

Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->