NASIONAL
Kementerian Riset Siapkan Modal hingga Rp 1 Miliar untuk Startup
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) memberikan dana hibah sekitar Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar untuk pengembangan bisnis startup. Modal itu hanya diberikan kepada perusahaan rintisan yang produk inovasinya berbasis teknologi.
“Tahun ini sudah dianggarkan sampai 2021. Angkanya sekitar puluhan miliar, karena itu dibagi untuk berbagai startup,” kata Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro di Tangerang, Selasa (14/1).
Dalam program Perusahaan Lanjutan Berbasis Teknologi (PLBT), ada syarat untuk mengajukan pendanaan. Pertama, PLBT merupakan perusahaan pemula yang telah dibina oleh lembaga inkubator dan menyelesaikan masa inkubasinya. Kedua, PLBT harus memiliki status badan hukum tetap berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Ketiga, omset minimal Rp 500 juta dan menghasilkan laba bersih pada tahun terakhir.
Keempat, PLBT sudah memiliki calon investor yang akan menempatkan investasi ke bersamaan dengan pendanaan dari Kemenristek. Jika PLBT dinyatakan lolos tahap seleksi, maka akan diminta untuk membuat perjanjian penempatan investasi dengan investor.
Terakhir, PLBT yang mengajukan pendanaan harus mengajukan proposal dengan rencana kebutuhan, penggunaan dana, dan target peningkatan. Perusahaan juga harus mampu menunjukkan strategi dan peta jalan (roadmap) untuk mencapai target.
Sedangkan di bawah program Inkubasi Bisnis Teknologi (IKB), pelaku usaha bisa mengajukan pendanaan dengan 23 syarat. Seperti, produk inovasi wajib berbasis teknologi dan diajukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI).
Produk inovasi tidak dalam tahap riset namun diperbolehkan untuk pengembangan minor. Produknya tidak sedang dan pernah mendapatkan pendanaan dari instansi pemerintah dan swasta lainnya. Tenant memiliki modal tunai minimal 10% dari total anggaran pendanaan yang diajukan. Tenant telah menjalankan usaha untuk produk yang diusulkan maksimal tiga tahun. Seluruh pengelola utama tenant diutamakan berusia maksimal 40 tahun pada saat proposal diajukan.
Setelah proposal dari startup maupun pra startup itu masuk, mereka akan melewati penilaian dari Kemenristek. Apabila dianggap layak mendapatkan bantuan, maka dana hibah berkisar Rp 100 juta sampai Rp 1 miliar bisa cair. Menurut Bambang, pendanaan menjadi salah satu kendala pengembangan startup di Indonesia.
Alhasil, startup banyak mengandalkan pendanaan dari luar negeri. Ke depan, Kemenristek berfokus mendorong inovasi berbasis terknologi dan penciptaan startup baru. Pemerintah menargetkan jumlah startup tumbuh lebih dari tiga kali lipat hingga 2024. Sampai 2019, ada 1.307 startup di Indonesia. Pemerintah menargetkan 4.500 sampai 4.900 perusahaan rintisan pada 2024.(katadata)
-
HEADLINE3 hari yang laluTak Miliki PBG dan NIB, Tiga Lapangan Padel Disetop
-
HEADLINE3 hari yang laluTambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam Ditertibkan
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluPawai Ta’aruf Awali MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluKontrak Pembangunan Jembatan Pulau Laut, Gubernur Kalsel: Target Selesai 2028
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluBang Iyal Serahkan Bantuan Kebakaran di Cempaka
-
HEADLINE3 hari yang laluWFH Pegawai Pemko Banjarmasin, Plt Sekda: Tidak Semua Bisa Terapkan





