Connect with us

Jawa Timur

Kembali Mangkir Dipanggil, Kajari Bentuk Tim Buru Sekda Gresik

Diterbitkan

pada

Kejari membentuk tim khusus buru keberadaan Sekda Gresik Foto: muh

GRESIK, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Andhy Hendro Wijaya, lagi-lagi tak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Senin (21/10). Lantaran tak kunjung datang hingga batas waktu uang diberikan itu yakni pukul 12.00 WIB, membuat jajaran Kejari setempat, merasa tak dihormati.

Karena dianggap tidak menghormati hukum, mengundang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Pandu Pramukartika, mengambil langkah tegas. Ia pun membentuk tim untuk memburu keberadaan Andhy. Tim tersebut terdiri dari pidana khusus (Pidsus) dan Intel.

Langkah tegas diambil oleh orang nomor satu dijajaran Kejari Gresik ini, diambil lantaran Andhy tak kunjung datang memenuhi panggilan hingga yang keempat kalinya. Andhy dipanggil untuk diperiksah atas pengembangan kasus korupsi pemotongan dana insentif di BPPKAD.

“Saya perintahkan tim Kejari dari Pidsus dan Intel untuk mencari Pak Sekda. Sebab, panggilan ke-4 hingga pukul 12.00 WIB dia tak hadir,” ujar Pandu, Senin sore, kepada Kanalkalimantan.com.

Kajari menegaskan, pemanggilan Sekda untuk melengkapi keterangan saksi dan pengembangan kasus korupsi BPPKAD. Sayangnya, mantan Kepala BPPKAD Gresik ini, justru terkesan menghindari dan mangkir dari panggilan hukum.

Terkait mangkirnya dari panggilan keempat kalinya, Pandu mengaku sejauh ini belum menentukan status daftar pencarian orang (DPO), atau cekal terhadap Sekda Andhy. Meski begitu, Pandu, mengaku yang bersangkutan bisa saja dilakukan jemput paksa.

Diketahui, Kejari Gresik sebelumnya telah melayangkan empat kali surat panggilan kepada Sekda Gresik. Terakhir, pemanggilan dengan agenda pemeriksaan sebagai saksi yang dijadwalkan pada Senin (21/10).

Sebelumnya, Hakim Tipikor Surabaya yang memimpin sidang terdakwa mantan Pelaksana Tugas Kepala BPPKAD, M. Muktar meminta Kejari Gresik melakukan pengembangan kasus pemotongan dana insentif pegawai BPPKAD Gresik.

Penyidik Kejari lalu memanggil 12 saksi, di antaranya Kabid dan Kasubag, serta mantan Kabid dan Kasubag di BPPKAD. Namun, dari seluruh saksi, hanya Sekda Gresik yang mangkir hingga 3 kali dari panggilan penyidik Pidsus hingga dilayangkan pemanggilan keempat. (Muh)

Reporter : muh
Editor : Chell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->