HEADLINE
Kekosongan Wali Kota di Banjarbaru, Ketua DPRD: Plh atau Pjs Diputuskan Gubernur
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pucuk kepemimpinan tertinggi di Kota Banjarbaru mengalami kekosongan menyusul Aditya Mufti Ariffin dan Wartono serempak menyatakan pengunduran diri.
Keduanya hadir dalam pada rapat paripurna di gedung Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (13/3/2025).
Wartono menyampaikan keputusan untuk berhenti dari jabatan Wakil Wali Kota Banjarbaru menyusul Aditya Mufti Ariffin menyampaikan pengumuman pengusulan pemberhentian Wali Kota Banjarbaru yang telah diagendakan dalam paripurna.
Politisi PDI Perjuangan mengajukan pengunduran dirinya untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan peserta Pemungutan Suara Ulang (PSU) tanggal 19 April 2025 terkait status sebagai Wali Kota.
Baca juga: BREAKING: Wartono Mundur dari Wakil Wali Kota Banjarbaru, Alasan PSU
Sementara Aditya mengundurkan diri menerima amanah baru sebagai komisaris independen PT Jasindo.
Menanggapi kekosongan pimpinan pemerintahan ini, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, akan cepat mengkoordinasikan terkait penunjukan Pelaksana Harian (Plh) ataupun Penjabat Sementara (Pjs).
“Segera kita koordinasikan melalui perwakilan pemerintah kota yang sekarang ada Pj Sekretaris Daerah dan juga akan diteruskan kepada Gubernur Kalsel,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera diwawancarai, Kamis (13/3/2025).
Menurut Rizky, Kota Banjarbaru harus segara mengisi kekosongan pucuk kepemimpinan, sebab ibu kota saat ini tengah menunggu pelaksanaan PSU pada 19 April 2025 mendatang.
Baca juga: Gerebek Pabrik di Tangerang, Polisi Sita 13 Ton MinyaKita Ilegal
“Pengunduran diri ini berpengaruh terkait pemimpin definitif khususnya nanti dalam penandatangananan NPHD dan lain-lain, ini perlu segera keputusan kepala daerah yang memimpin saat itu,” jelas dia.
Adapun secara regulasi, katanya, dimungkinkan Pj Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru saat ini yang akan ditunjuk menjadi Plh Wali Kota. Kendati demikian pihaknya mengaku masih harus menunggu keputusan Gubernur Kalsel untuk penunjukkannya.
Adapun terkait pengunduran Wartono ia menjelaskan paripurna persetujuan pengusulan pemberhentiannya sebagai Wakil Wali Kota kota Banjarbaru dilaksanakan sekaligus dengan Aditya.
Baca juga: Terima Laporan ASN Bolos, Bupati Wiyatno Minta Pembentukan Tim Pengawas
“Sehingga kita masukkan ke dalam agenda yang sama, tinggal nanti di berita acara yang akan kita sesuaikan kembali beserta surat yang kami terima melalui pihak pak Wartono dalam mengajukan pengunduran dirinya,” tuntas dia.
Ia pun berharap dalam waktu dekat sudah ada penunjukan Plh ataupun Pjs yang diputuskan oleh Gubernur. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSilaturahmi Bupati HSU dengan Para Marbot Masjid
-
HEADLINE1 hari yang laluDPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir
-
Kabupaten Kapuas21 jam yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
NASIONAL1 hari yang laluMenkomdigi di HPN: Pers Tak Boleh Kalahkan Kepercayaan Publik Demi Kecepatan dan Algoritma
-
Kabupaten Banjar22 jam yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara23 jam yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah


