Hukum
Kejari Banjarmasin Musnahkan Barbuk 211 Perkara Inkrah
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti (Barbuk) dari sejumlah perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Pemusnahan digelar tepat di Hari Antri Korupsi Sedunia 2024 oleh Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Banjarmasin, Senin (9/12/2024).
Pemusnahan barang bukti perkara inkrah tersebut dilakukan Kepala Kejari Banjarmasin Dr Indah Laila, SH SH bersama Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Samsiska Dien Ermika Syamsu SH MH dihalaman Kejari Banjarmasin.
Baca juga: Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Sentuh Angka Rp188,8 Miliar
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 211 perkara periode September sampai Desember 2024.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu 47,02 gram, ekstasi 1.214 butir, zenit atau karisoprodol 20.682 butir, ganja 1 gram, dan obat-obatan daftar G sebanyak 300 pcs.
Kemudian miras 45 botol, kosmetik 949 pot, jamu 5.099 sachet, handphone 164 buah, senjata tajam 25 bilah, dan pupuk 857 karung.
Barang bukti jenis Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan cairan deterjen, barang bukti obat-obatan daftar G dimasukkan ke dalam tong untuk dibakar.
Baca juga: Catatan Korupsi 2024 Kalsel: Uang Negara Terselamatkan Rp18 Milliar dari 31 Kasus
Sementara barang bukti berupa handphone, timbangan, senjata tajam, senapan laras panjang dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin gerinda dan palu. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSilaturahmi Bupati HSU dengan Para Marbot Masjid
-
HEADLINE2 hari yang laluDPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir
-
Kabupaten Kapuas24 jam yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
NASIONAL1 hari yang laluMenkomdigi di HPN: Pers Tak Boleh Kalahkan Kepercayaan Publik Demi Kecepatan dan Algoritma
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah


