Hukum
Kejari Banjarmasin Musnahkan Barbuk 211 Perkara Inkrah
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti (Barbuk) dari sejumlah perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Pemusnahan digelar tepat di Hari Antri Korupsi Sedunia 2024 oleh Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Banjarmasin, Senin (9/12/2024).
Pemusnahan barang bukti perkara inkrah tersebut dilakukan Kepala Kejari Banjarmasin Dr Indah Laila, SH SH bersama Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Samsiska Dien Ermika Syamsu SH MH dihalaman Kejari Banjarmasin.
Baca juga: Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Sentuh Angka Rp188,8 Miliar
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 211 perkara periode September sampai Desember 2024.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu 47,02 gram, ekstasi 1.214 butir, zenit atau karisoprodol 20.682 butir, ganja 1 gram, dan obat-obatan daftar G sebanyak 300 pcs.
Kemudian miras 45 botol, kosmetik 949 pot, jamu 5.099 sachet, handphone 164 buah, senjata tajam 25 bilah, dan pupuk 857 karung.
Barang bukti jenis Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan cairan deterjen, barang bukti obat-obatan daftar G dimasukkan ke dalam tong untuk dibakar.
Baca juga: Catatan Korupsi 2024 Kalsel: Uang Negara Terselamatkan Rp18 Milliar dari 31 Kasus
Sementara barang bukti berupa handphone, timbangan, senjata tajam, senapan laras panjang dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin gerinda dan palu. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluDisdikbud Kalsel Siapkan Program Peningkatan Kapasitas Siswa SMK
-
HEADLINE2 hari yang laluSekda Banjarmasin Jadi Staf Ahli, Tujuh Pejabat Kena Rotasi
-
HEADLINE3 hari yang laluTatap Muka Normal, Pemerintah Batalkan Pembelajaran Daring
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluDijadikan Staf Ahli, Ini Kata Mantan Sekda Banjarmasin Ikhsan
-
HEADLINE1 hari yang laluHaul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Sejak Kecil Sudah Punyai Keistimewaan
-
Olahraga3 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Tahapan Entry by Number, Atlet Maksimal Kelahiran 2009





