Kabupaten Banjar
Kejari Banjar Musnahkan Berbagai Barbuk Tindak Kejahatan
KANALKALIMANTAN.COM MARTAPURA – Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar tahun 2023 berlangsung di halaman kantor Kejari Kabupaten Banjar, Rabu (27/9/2023) siang.
Kepala Kejari Banjar, Muhammad Bardan, mengatakan, ada 71 kasus perkara yang sudah inkracht terdiri dari 41 perkara narkotika psikotropika, 7 tindak pidana umum lainnya dan keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum), 21 tindak pidana orang dan harta benda, satu perkara terorisme dan lintas negara.

Baca juga: Merawat Tradisi Baayun Maulid di Masjid Sultan Suriansyah Banjarmasin
Barang bukti yang dimusnahkan sabu 2.151 gram berat kotor (938,285 gram berat bersih), 622 butir zenith, 31 buah handphone, 31 buah baju, celana, handuk, kain, sarung, serta barang bukti lainnya.
“Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar, dipotong, dilarutkan dengan air dan dihancurkan menggunakan blender,” kata Kajari Banjar.

Untuk kasus sajam meningkat, Kajari Banjar berharap masyarakat bisa memahami bahwa baik kekerasan, menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat. “Apalagi yang terbesar yaitu narkoba kita berharap seluruh tokoh masyarakat dan ulama bersama menangani kasus ini,” pungkasnya.
Baca juga: Mal Pelayanan Publik HSU Diresmikan, Ini Kata Menpan RB
Acara pemusnahan barang bukti dihadiri oleh Bupati Banjar diwakili Asisten Administrasi Umum Rahmad Dhani, Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat Taufik, Kodim 1006 Banjar, BNN Banjarbaru, perwakilan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) serta Forkopimda Kabupaten Banjar.
(Kanalkalimantan,com/nh)
Reporter : nh
Editor : bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTahfidz 10, 20, dan 30 Juz Putra Kafilah HSU ke Final
-
HEADLINE1 hari yang laluKPK Geledah BPK Sumsel, Temukan Dokumen Manipulasi WTP Muara Enim
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluHari Asyura di Banjarbaru, 435 Anak Yatim Terima Bingkisan dan Santunan
-
kampus3 hari yang laluTim Peneliti FKIP ULM Ciptakan Modul Ajar Ekologi dan Pelestarian Lahan Basah Berbasis 4K
-
OPINI3 hari yang laluRevisi UU Polri 2026: Antara Argumen Negara dan Kembalinya Dwifungsi
-
HEADLINE3 hari yang laluPemerintah Umumkan Sayembara Logo HUT Ke-81 RI


