Connect with us

Kabupaten Banjar

Kejari Banjar Musnahkan Berbagai Barbuk Tindak Kejahatan

Diterbitkan

pada

Pemusnahan barang bukti berkekuatan tetap Kejari Kabupaten Banjar, Rabu (27/9/2023). Foto: nh

KANALKALIMANTAN.COM MARTAPURA – Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar tahun 2023 berlangsung di halaman kantor Kejari Kabupaten Banjar, Rabu (27/9/2023) siang.

Kepala Kejari Banjar, Muhammad Bardan, mengatakan, ada 71 kasus perkara yang sudah inkracht terdiri dari 41 perkara narkotika psikotropika, 7 tindak pidana umum lainnya dan keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum), 21 tindak pidana orang dan harta benda, satu perkara terorisme dan lintas negara.

Baca juga: Merawat Tradisi Baayun Maulid di Masjid Sultan Suriansyah Banjarmasin

Barang bukti yang dimusnahkan sabu 2.151 gram berat kotor (938,285 gram berat bersih), 622 butir zenith, 31 buah handphone, 31 buah baju, celana, handuk, kain, sarung, serta barang bukti lainnya.

“Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar, dipotong, dilarutkan dengan air dan dihancurkan menggunakan blender,” kata Kajari Banjar.

Untuk kasus sajam meningkat, Kajari Banjar berharap masyarakat bisa memahami bahwa baik kekerasan, menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat. “Apalagi yang terbesar yaitu narkoba kita berharap seluruh tokoh masyarakat dan ulama bersama menangani kasus ini,” pungkasnya.

Baca juga: Mal Pelayanan Publik HSU Diresmikan, Ini Kata Menpan RB 

Acara pemusnahan barang bukti dihadiri oleh Bupati Banjar diwakili Asisten Administrasi Umum Rahmad Dhani, Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat Taufik, Kodim 1006 Banjar, BNN Banjarbaru, perwakilan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) serta Forkopimda Kabupaten Banjar.
(Kanalkalimantan,com/nh)

Reporter : nh
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->