HEADLINE
Kejari Banjar Bentuk Tim Usut Ambruknya Kanopi Lapangan Tenis Senilai Rp 2,3 M
Pidana korupsi bukan hanya menyangkut soal ada tidaknya kerugian negara tapi juga berkaitan proses perencanaan, penganggaran, hingga kontroling. Apakah hal tersebut dilakukan sesuai mekanisme atau tidak.
MARTAPURA, Ambruknya atap kanopi Lapangan Tenis Kayu Tangi, Jl Albasia, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura Kota, senilai Rp 2,3 miliar, beberapa waktu lalu usai diterjang angin kencang, menjadi sorotan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. Bahkan, Kejari saat ini tengah membentuk tim khusus untuk mengumpulkan informasi terkait ada tidaknya unsur korupsi berkaitan dengan masalah ini.
Kasi Pidsus Kejari Banjar, Budi Mukhlis SH S.hum mengatakan, tim akan melakukan telaah apakah dalam pelaksanaan pekerjaan atap lapangan tenis tersebut ada indikasi korupsi atau tidak. “Tentu objek pemeriksaan baik dari sisi perencanaan, penganggaran, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan maupun pertanggung jawaban. Apakah ada indikasi pidana korupsi atau tidak,†jelasnya.
Budi mengatakan, pidana korupsi bukan hanya menyangkut soal ada tidaknya kerugian negara tapi juga berkaitan proses perencanaan, penganggaran, hingga kontroling. Apakah hal tersebut dilakukan sesuai mekanisme atau tidak. “Demikian pula soal kemungkinan ada tidaknya benturan kepentingan dalam pengadaannya, mark up, penetapan kontraktor dan lainnya,†tegasnya.
Terkait pertanggungjawaban, tentunya juga akan dilihat apakah informasi yang ditemukan nantinya sudah falid untuk penyelidikan atau tidak. “Untuk dugaan hasil dari tim belum bisa disampaikan tapi tim masih berupaya menggali. Tim masih butuh keterangan dari ahli bangunan. Jadi seandainya itu disebabkan bencana, apakah sesui dengan kondisi di lapangan bangunan di sekitar yang nilainya lebih rendah dari bangunan itu lebih kokoh. Sememtara yang bangunannya Rp 2,3 miliar sudah ambruk,†terangnya.

Budi mengakui, memang ada beberapa variabel dalam membandingkan bangunan yang nilainya Rp 2,3 miliar dengan bangunan yang sekian puluh juta.
“Apakah equal lokasinya dengan lokasi yang lain. Tim masih menggali-gali informasi masih terlalu premature untuk menentukan tindak pidana korupsi,†ujarnya.
Pasca ambruk kanopi konstruksi tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Permukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Banjar M Hilman telah angkat bicara tentang konstruksi bangunan yang menjadi pertanyaan banyak pihak. Dia menjelaskan berdasarkan Undang-Undang nomor 2/2017 tentang jasa konstruksi, penyelenggaraan jasa konstruksi harus memenuhi empat azas yaitu keselamatan, keamanan, keselamatan dan keberlanjutan. Nah, yang menjadi masalah pada konstruksi bangunan itu adalah termasuk pada poin keberlanjutan.
-
Kriminal Banjarmasin3 hari yang laluPengeroyokan di Sungai Andai Banjarmasin, Tiga Remaja Diringkus Polisi
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis2 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKwarcab Gerakan Pramuka HSU Menggelar Rakerda 2026
-
NASIONAL2 hari yang laluPemerintah akan Bangun Yonif TP Setiap Kabupaten dan Kota se Indonesia
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru






