Connect with us

Kanal

Kedapatan Membawa Sabu Pria Ini Diringkus Polres HSU

Diterbitkan

pada

MD berhasil diringkus Polres HSU Foto: istimewa

AMUNTAI,  Sat Res Narkoba Polres HSU meringkus seorang pria berinisial MD (39) warga Desa Pakacangan, Kecamatan/Kabupaten HSU, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Pelaku diamankan petugas, saat berada di pinggir jalan Norman Umar kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah, Rabu (20/6) sekitar pukul 00.45 Wita. Penangkapan ini, merupakan pengembangan dari laporan masyarakat.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno S.IK, MH, melalui kasat narkoba Iptu Kamaruddin SH mengungkapkan, selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket plastik kecil yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0.38 gram. “Kemudian ada juga satu buah handphone, satu unit sepeda motor,” ungkapnya.

Menurutnya, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak bisa mengelak dengan barang bukti tersebut. “Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas segala upaya yang telah dilakukan oleh anggota, khususnya Sat Res Narkoba Polres HSU dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten HSU. Kami juga akan mengejar pelaku penyalahgunaan narkotika, dan sedapat mungkin akan kami tekan angka penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku menjalani proses hukum dan diamankan di sel tahanan Polres HSU serta dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang – undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(rico)

Reporter:Rico
Editor:Cell


Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->