Kabupaten Balangan
Kecamatan Paringin Monitoring Ronda Malam Warga
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Aparatur Kecamatan Paringin beserta kepolisian dan Satpol PP menggelar monitoring terkait kegiatan ronda malam yang dilaksanakan warga maupun Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) desa dan kelurahan, Senin (21/10/2024).
“Kegiatan ini kita laksanakan dengan tujuan yaitu menjaga situasi cipta kondisi yang mana menjelang Pilkada 2024,” kata Kasi Trantib Kecamatan Paringin Muhammad Abidin.
Abidin menuturkan kegiatan monitoring ini akan dilakukan secara berkala ke seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Paringin.
Dia menekankan selain tujuan menciptakan kondisi yang aman, juga memotivasi para Satlinmas dalam menjaga ketentraman dan ketertiban lingkungan di wilayah setempat.
Kasi Trantib Kecamatan Paringin mengucapkan terima kasih kepada kepala desa dan Satlinmas yang telah bersedia melakukan ronda malam, yang tentunya akan sangat berdampak positif sekali bagi lingkungan mereka.
“Untuk itu kami berharap ronda malam ini dapat terus dilakukan dan menjadi rutinitas bagi Satlinmas maupun warga setempat setiap malamnya,” harapnya.
Menurut Abidin, saat suasana Pilkada 2024 ini kegiatan Poskamling menjadi sangat penting dilakukan agar menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman dan kegiatan ini warga dapat saling bersinergi menjaga desa mereka.
Tidak hanya melakukan monitoring dan juga memberikan motivasi pada Satlinmas atau warga yang berjaga, Kecamatan Paringin memberikan bingkisan kepada mereka yang melaksanakan poskamling. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan)
Editor: kk
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluMerajut Silaturahmi DPC PDIP Kapuas Buka Puasa Bersama
-
kampus2 hari yang laluMaju Calon Ketua PMII Banjarmasin, Ini Visi Misi Bawaihi
-
Olahraga2 hari yang laluMengacu Spobnas, Dispora Kalsel Fokus Atlet Angkat Besi dan Dayung
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluMinim Penerangan Jalan Umum, Ini Titik Rawan Wilayah HSU Jelang Mudik Lebaran
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluBazar Tebus Murah di Guntung Payung
-
Hukum23 jam yang laluJaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal Dakwaan untuk Pendeta Sepuh Sudah Dicabut



