Connect with us

Kabupaten Kapuas

Kecamatan Mantangai Mulai Bentuk Posko PPKM Skala Mikro

Diterbitkan

pada

Kecamatan Mantangai membantuk Posko PPKM skala mikro melibatkan banyak unsur.foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Kecamatan Mantangai membentuk posko kawasan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro. Upaya menekan laju peyebaran Covid-19 hingga tingkat RT/RW ini untuk penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19, sesuai instruksi pemerintah pusat.

Posko memiliki fungsi mengoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi, serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di kecamatan dan desa. Posko diisi personel dari TNI, Polri, pemerintah, dan unsur lain yang digerakkan oleh pemerintah daerah.

Secara operasional ada 4 fungsi prioritas Posko yaitu sebagai pendorong perubahan perilaku, layanan masyarakat, pusat pengendali informasi dan menguatkan pelaksanaan 3T (Testing,Tracing dan Treatment). PPKM skala mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Kriterianya dibagi menjadi zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah. Sedangkan pelaksanaan PPKM mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT, RW, Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan unsur lain.

Saat ditemui di kantor kecamatan, Senin (1/3/2021) Camat Mantangai, Yunius Tunggal SSos mengatakan, pembuatan Posko ini dapat cepat terealisasi karena didukung oleh semua pihak yang terlibat. “Semoga Posko penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kecamatan Mantangai dapat berfungsi dengan baik, sehingga wabah Covid-19 segera berakhir dan masyarakat bisa beraktifitas seperti sedai kala,” ujar Camat Mantangai. (kanalkalimantan.com/ags)

 

Reporter : Ags
Editor : Kk

 

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->