Hukum
Kasus OTT KPK di HSU: KAKI Kalsel Sebut Aktor Utama Belum Tersentuh
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta pada Jumat (22/10/2021) siang kemarin.
Sejumlah orasi disampaikan termasuk mendesak agar Bupati HSU Abdul Wahid ditetapkan tersangka, menyusul ditetapkannya tiga tersangka kasus OTT KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Aksi orasi tersebut dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel. Para pengunjuk rasa datang dengan pengeras suara di atas truk dan spanduk yang berisi sejumlah tuntutan agar KPK menindak tegas dugaan korupsi di Kalsel.
Unjuk rasa LSM KAKI Kalsel ini sempat dihalangi petugas, karena akan memasuki halaman utama gedung Merah Putih KPK. Namun, setelah dilakukan negosiasi, para pengunjuk rasa hanya diizinkan menggelar aksi dan orasi sekitar 20 meter sebelum halaman utama gedung KPK di Kuningan, Jakarta.
Ketua KAKI Kalsel, Akhmad Husaini saat orasi menyampaikan desakan agar penyidik KPK serius menangani kasus OTT KPK di Kabupaten HSU, Kalsel.
“Masyarakat HSU dan Kalsel mengapresiasi OTT KPK di Kalsel dan menetapkan 3 orang tersangka, termasuk Plt Kadis PUPR HSU. Tetapi, hal itu diduga belum menyentuh aktor utama dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di HSU, karena tidak mungkin hanya seorang Plt bisa mengendalikan itu semua,” ucap Husaini.
Menurut pegiat anti korupsi Kalsel ini, seharusnya KPK bisa dengan cepat menetapkan Bupati HSU Abdul Wahid sebagai tersangka. Karena sebagaimana telah diketahui masyarakat luas, KPK telah menggeledah Rumah Dinas Bupati HSU dan telah berhasil menyita sejumlah uang dari OTT atas 3 orang, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Maling BUMN Jiwasraya Simpan Aset di Kalsel, Kejagung Sita 40 Hektare Lahan di Gambut
“Nah berdasarkan berita dari sejumlah media dan juga laporan masyarakat, bahwa KPK telah menyita sejumlah uang dari Rumah Dinas Bupati HSU Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan berapa uang yang disita KPK dari rumah dinas tersebut, karena itu kami mendesak KPK menetapkan Bupati HSU sebagai tersangka dan menahannya,” tegasnya.
Pada kesempatan ini Husaini juga menyampaikan kasus dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Bupati HSU, yakni dugaan jual beli jabatan dan pemotongan SPPD para ASN dilingkup Pemkab HSU.
Dugaan jual beli jabatan dan pemotongan SPPD di Pemkab HSU tersebut, ungkap Husaini telah pihaknya terima dari sejumlah sumber yang pada aksi kali ini disampaikan ke KPK.
“Semua pengaduan masyarakat tersebut kami teruskan ke KPK secara resmi dan telah mendapat tanda terima. Ini kami lakukan agar tidak ada lagi ASN atau pejabat yang terjebak pada jual beli jabatan dan juga tidak ada lagi pemotongan honor atau SPPD yang menyakitkan para pegawai,” tandasnya lagi. (kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluAksi Kamisan di Banjarmasin, Kasus Andrie Yunus: Teror Terhadap Pembela HAM
-
HEADLINE2 hari yang laluPemko Banjarbaru Alihkan CFD ke Jalan Panglima Batur, Dimulai 12 April
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPelajari Sistem Pemilahan Sampah dari Hulu, Wali Kota Lisa Bersama Camat Lurah Bertemu Menteri LH RI
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBupati Bersama Alim Ulama dan Habaib Ikuti Haul Ke-88 Syekh Muhammad Kasyful Anwar
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluKemegahan Pembukaan MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluMTQN ke-56 Kotabaru Resmi Dimulai, 498 Peserta Ikuti 17 Cabang Lomba





