Connect with us

Kota Banjarmasin

Kamis Ini, Lahan Eks SDN Melayu 2 Harus Dibersihkan Duta Mall

Diterbitkan

pada

Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah. Foto : ammar

BANJARMASIN, Lahan milik Pemkot Banjarmasin di depan Duta Mall segera diambil alih secara paksa. Perkembangan ‘pencaplokan’ lahan eks SDN Melayu 2 oleh pihak Duta Mall sebelum Walikota Banjarmasin secara tegas melayangkan surat peringatan pada PT Govindo Utama.

Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah mengatakan, lahan samping Duta Mall itu jika peringatan keras tidak diindahkan segera akan diratakan oleh Pemkot Banjarmasin.

“Segera diselesaikan perihal ini atau pihak Pemkot akan meratakan lahan secara paksa,” ujar Wakil Walikota Banjarmasin.

Ditambahkan Hermansyah, Duta Mall diminta tuntaskan lahan yang ditumpuk material itu pada Kamis pekan ini. Karena tumpukan lahan bekas SDN Melayu 2 yang telah diuruk pengelola Duta Mall.

“Kami minta pengelola Duta Mall memperbaiki lahan bekas SDN Melayu 2 yang berada berdekatan dengan pusat perbelanjaan itu,” tegasnya.

Sekedar diketahui, eks lahan SDN Melayu 2 itu dijadikan areal penumpukan material pembangunan gedung parkir Duta Mall. Lahan yang berada di jalan Simpang Ulin milik Pemkot Banjarmasin itu seluas 1.124 meter persegi dan sempat dipagar pengelola Duta Mall. Kondisi itu membuat Wakil Walikota Hermansyah protes, ia pun sempat mengancam pengelola Duta Mall jika masih memagari lahan akan dibongkar paksa. Lahan ini sudah dipagari Pemkot Banjarmasin sejak 2015, sudah hampir tiga tahun. Sebab, lahan ini merupakan hak pemerintah kota untuk pemanfatannya. (ammar)

Reporter : Ammar
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->