Connect with us

Kota Banjarbaru

Kaleidoskop Satpol PP Banjarbaru: Hutang Kasus Miras dan Warung Jablay Diselesaikan Tahun 2024

Diterbitkan

pada

Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman didampingi Asisten I Abdul Basid mengikuti agenda Kaleidoskop Satpol PP tahun 2023 yang diselenggarakan di aula kantor Satpol PP Banjarbaru, Kamis (28/12/2023). Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sepanjang tahun 2023 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru berhasil mengungkap kasus penertiban, penegakan, hingga perlindungan masyarakat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kinerja dan pencapaian personel di setiap bidang terangkum dalam agenda Kaleidoskop Satpol PP tahun 2023 yang diselenggarakan di aula kantor Satpol PP Banjarbaru, Kamis (28/12/2023) siang.

Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman mengungkapkan, ribuan kasus yang ditangani itu meliputi penertiban umum, penertiban masyarakat, penegakan Perda hingga perlindungan masyarakat dan aparatur.

Baca juga: Embung Gunung Kupang Tak Rampung Hingga Tutup Tahun, Progres Hanya 77 Persen

“Kita mencoba mengevaluasi apakah kegiatan yang sudah dilakukan itu sesuai dengan tupoksi kami, dari situ kami rekap banyak kegiatan hingga kendala yang dihadapi selama pelaksanaan dicari solusinya,” ucap Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman.

Kasatpol PP Banjarbaru menyebutkan total ada 1.265 temuan pelanggaran Perda yang berhasil diungkap oleh Seksi Operasi dan Pengendalian sepanjang tahun 2023.

“Paling banyak itu temuan pelanggaran Perda terkait minuman keras yakni sebanyak 435 menyusul pelanggaran Perda oleh PKL sebanyak 290 kasus,” ungkap dia.

Baca juga: 26 Kg Sabu Dimusnahkan, Polda Kalsel Tangkap 64 Pelaku 10 Diantaranya Perempuan

Kemudian data hasil temuan patroli cipta kondisi tahun 2023, selain temuan total 435 miras yang sudah disidangkan, ada pula temuan 30 botol miras dengan berbagai merk yang siap disidangkan di tahun 2024.

Sedangkan untuk minuman oplosan alkohol 95% ditemukan sebanyak 147 botol dan tuak 412 liter.

Dari rangkuman kasus-kasus itu pula, ia menemukan pekerjaan rumah (PR) Satpol PP yang belum bisa selesai dan harus diproritaskan selesai pada tahun 2024 mendatang.

“Salah satunya penertiban bangunan liar maupun warung-warung yang ada di kawasan Landasan Ulin Tengah belum bisa terselesaikan karena memang ada peraturan yang mengharuskan kita tidak bisa menyelesaikan penertiban itu, termasuk penertiban kandang babi,” jelas dia.

Baca juga: Gen-AMIN Kalsel Terbentuk, Tokoh Muda Banjarbaru Akhya Tafrizy Siap Perjuangkan Harapan Anak Muda Kalsel

Di sisi lain, Wali Kota Banjarbaru diwakili oleh Asisten I Abdul Basid memberikan apresiasi tinggi atas kinerja dan capaian Satpol PP Kota Banjarbaru di bawah arahan Hidayaturahman.

Terlebih dengan Kota Banjarbaru ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, ia tak mengelak jika permasalahan sosial menjadi imbas peningkatan jumlah penduduk.

“Tentunya petugas sudah sangat memaksimalkan meski ada beberapa PR juga yang disebutkan tadi yang perlu ditindak lanjuti dan tentunya juga minta dukungan semua pihak,” ujar Abdul Basid.

Termasuk sesuai dengan arahan Wali Kota, salah satunya tindaklanjut penertiban warung jablay, ja menjelaskan harus dengan melibatkan semua pihak, terutama masyarakat di lingkungan RT/RW, kelurahan hingga kecamatan.

Baca juga: Cek Proyek Pembangunan Akhir Tahun, Ini Kata Wali Kota Aditya

Mengingat pentingnya permasalahan-permasalahan yang telah dihadapi, Satpol PP akan terus tegas dalam menindaklanjuti semua evaluasi, laporan dan prioritas penyelesaian kinerja di tahun 2024 mendatang. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->