DISHUT PROV KALSEL
Kadishut Kalsel Kunjungi Pulau Rusa dan Pulau Bekantan
BANJARBARU, Meski dihari libur, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel DR Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, MP, melaksanakan kegiatan di lapangan bersama pejabat lainnya. Minggu (31/3), jajaran Dishut mengunjungi Pulau Rusan dan Pulau Bekantan.
Di kedua lokasi tersebut, Hanif melihat secara langsung pekerjaan pihak ketiga pembuatan pagar rusa. Ia juga berkesempatan berdialog langsung dengan pekerja yang ada di lokasi dan berpesan untuk secepetnya menyelesaikan pekerjaan.
Kadishut memberikan arahan kepada pekerja untuk meratakan pagar bagian bawah yang terlihat ada celah yang kemungkinan dapat berakibat lepasnya rusa dari kandang.
Selanjutnya Kadishut Prov Kalsel melanjutkan kunjungan ke Pulau Bekantan. Di lokasi tersebut, dia memberikan penjelasan tentang keberadaan pulau bekantan dan adanya habituasi rusa sambar dan bekantan.
“Sangat penting arti menjaga kelestarian hutan. Maka jangan sampai membunuh dan memakan binatang seperti rusa, pilanduk, bahkan burung sekecil apa pun. Karena mereka juga mempunyai hak untuk hidup, dan saya dari dulu tidak pernah memakan minjangan karena saya cinta akan lingkungan,†ujarnya.
Setelah berkunjung di kedua pulau tersebut, Hanif kembali ke Tahura Sultan Adam Mandiangin dan mengajak beberapa pejabat Dishut untuk mengadakan rapat terkait percepatan kegiatan pembangunan di wilayah tahura sultan adam. (zani/thr)
Editor :Cell
-
HEADLINE3 hari yang lalu“Aksi Reset Indonesia” di DPRD Kalsel, Ditinggal Supian HK Tiga Mahasiswa Luka
-
HEADLINE2 hari yang laluDilarang! Petugas Dapati Rice Cooker dan Pemanas Air dari Koper Jemaah Kloter BDJ 01
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluGubernur Muhidin Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin
-
HEADLINE3 hari yang laluHaji 2026: Bandara Syamsudin Noor Siap Terbangkan 6.758 Jemaah
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluAliansi BEM se Kalsel: MBG Rawan Bocor, Pengawasan Minim
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluAksi Sosial Srikandi PLN UIP3B Kalimantan Hidupkan Semangat Kartini







