Connect with us

HEADLINE

Kadisdikbud: Tenaga PNS Cuma 5.266 Orang, Mana Cukup?

Diterbitkan

pada

Kadisdikbud Kalsel M Yusuf Effendi Foto: abdullah

PERINGATAN Hari Pendidikan Nasional menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kalimantan Selatan. Berbagai tantangan, baik di internal maupun eksternal terkait kompetensi dan kompetisi SDM menuntut institusi pendidikan terus berbenah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel M Yusuf Effendi mengatakan, begitu banyak hal yang harus dibenahi. Terutama dalam mewujudkan tiga program pembangunan Kalsel, khususnya di bidang pendidikan. Apa saja masalah tersebut? Berikut wawancara wartawan Kanalkalimantan.com, Abdullah, dengan Kepala Dinas Pendidikan Kalsel yang dilakukan beberapa waktu lalu. Berikut petikannya:

———————————-

Bagaimana kondisi pendidikan di Kalsel sekarang ini?

Kalau kita bicara masalah dunia pendidikan, mungkin orang akan bicara dan melihat dari konteks visi dan misi.  Visi Pemprov Kalsel adalah Kalsel Mapan (Kalimantan Selatan Mandiri dan Terdepan).  Lebih sejahtera, berkarya, berdikari dan berdaya saing.  Dengan misi yang terkait dengan dunia pendidikan yakni mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang agamis, sehat, cerdas dan terampil.

Terkait dunia pendidikan, ada 3 program prioritas pembangunan Kalsel yakni Program Kalsel Cerdas, Program Kalsel Terampil dan Program Kalsel Beriman.  Untuk mewujudkan visi dan misi pemprov tersebut maka kita memformulasikan dan menetapkan visi dan misi Disdikbud sebagaimana yang sudah termaktub dalam Rencana dan Strategi Disdikbud Kalsel.

Visi Disdikbud Kalsel adalah terwujudnya dunia pendidikan dan kebudayaan yang bermutu dan berkeadilan menuju SDM cerdas, mandiri, berkarakter dan berdaya saing.

Makna dari bermutu dan berkeadilan itu seperti apa?

Bermutu maknanya adalah tentu secara sederhana ada alat ukurnya, yakni mengacu pada PP 19/2005 tentang 8 Standar Pendidikan.  Seperti standar proses, standar isi, standar kompetensi lulusan, standar tenaga pendidikan, standar sarana-prasarana, standar pembiayaan, standar pengelolaan dan standar penilaian.

Misal kita bicara tentang mutu, misalnya tenaga pendidik.  Itu tentunya ada regulasi sebagai pedomannya sesuai UU 18/2005 tentang guru dan dosen, ada juga PP 34/2008 tentang guru yang diperbaharui dengan PP 19/2017.  Dalam peraturan tersebut diaur bahwa guru itu minimal harus berpendidikan D4 atau starata 1.  Alhamdulillah, di Kalsel tinggal sedikit lagi guru yang belum berlatar belakang pendidikan D4 atau starata 1, kurang lebih 20% atau kurang yang belum S1/D4, mudah-mudahan bisa kita tuntaskan agar seluruhnya sudah D4 atau S1.

Bagaimana kekuatan tenaga pendidik di Kalsel?

Kekuatan tenaga pendidik di Kalsel, yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ada 5.226 orang, tentu itu tidak cukup dan tentunya harus didukung oleh tenaga kontrak (honorer).  Tenaga kontrak kita, tenaga pendidik non PNS di Kalsel mencapai angka 6 ribu orang.  Karena itu, perpaduan antara guru PNS dengan non PNS itulah yang berkiprah membantu Disdikbud dalam mengelola dan melaksanakan proses belajar di satuan pendidikan masing-masing.

Bagaimana perhatian Disdikbud terhadap guru honorer?

Setiap tenaga honorer kita berikan bantuan Rp 1 juta per bulan.  Diperlukan dana sekitar Rp 73 miliar untuk membayar honor guru dan pegawai non PNS yang berkiprah di dunia satuan pendidikan baik negeri atau swasta.


Laman: 1 2

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->