Kabupaten Kapuas
Kades Kalumpang Bantah Bikin Surat Permohonan Bantuan Sembako kepada Gubernur
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Kepala Desa Kalumpang, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Maza Gatiso diduga melayangkan surat permohonan bantuan sembako kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Anggota DPR RI Agustiar Sabran. Surat bertanggal 13 Mei 2020 itu berisi permohonan bantuan sembako untuk desa Kalumpang.
Terkait ini, Kades Kalumpang Maza Gatiso angkat bicara mengklarifikasi bahwa surat permohonan itu tidak benar. Pemerintah Desa Kalumpang memastikan tidak pernah membuat surat permohonan bantuan sembako kepada gubernur.
“Itu diluar sepengetahuan saya, bahkan jajaran pemerintah desa Kalumpang tidak pernah membuat surat permohonan itu,” jelas Kades Kalumpang, Jum’at (15/5/2020).
Terkait Surat Permohonan Bantuan Sembako dengan nomor 450/087/PEM.KLP/V.2020, dengan melampirkan data masyarakat desa, itu adalah hoaks.
Dia menambahkan, terkait dengan usulan bansos telah dilakukan pendataan dan telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku kepada pemerintah dan seluruh warga yang berhak.
“Apa yang beredar di media sosial dan ramai dibicarakan saat ini, meminta kepada yang berwajib agar mengusut tuntas permasalahan ini,” harapnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : Bie
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluGubernur Muhidin Melantik 6 Pejabat, Ini Nama dan Posisinya
-
Hukum3 hari yang laluJaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal Dakwaan untuk Pendeta Sepuh Sudah Dicabut
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBuka Puasa Bersama Jurnalis, Perwakilan Pers Beri Apresiasi ke Bupati Banjar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluWabup Banjar Tutup Gelaran Pasar Murah Ramadan 1447 H
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluSinergi Pemkab Kapuas – Balai Jalan Nasional Benahi Jalan Meranti
-
HEADLINE2 hari yang laluHadapi Libur Lebaran, Tahura Sultan Adam Siagakan Personel dan Ambulans




