Kabupaten Kapuas
Kades Kalumpang Bantah Bikin Surat Permohonan Bantuan Sembako kepada Gubernur
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Kepala Desa Kalumpang, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Maza Gatiso diduga melayangkan surat permohonan bantuan sembako kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Anggota DPR RI Agustiar Sabran. Surat bertanggal 13 Mei 2020 itu berisi permohonan bantuan sembako untuk desa Kalumpang.
Terkait ini, Kades Kalumpang Maza Gatiso angkat bicara mengklarifikasi bahwa surat permohonan itu tidak benar. Pemerintah Desa Kalumpang memastikan tidak pernah membuat surat permohonan bantuan sembako kepada gubernur.
“Itu diluar sepengetahuan saya, bahkan jajaran pemerintah desa Kalumpang tidak pernah membuat surat permohonan itu,” jelas Kades Kalumpang, Jum’at (15/5/2020).
Terkait Surat Permohonan Bantuan Sembako dengan nomor 450/087/PEM.KLP/V.2020, dengan melampirkan data masyarakat desa, itu adalah hoaks.
Dia menambahkan, terkait dengan usulan bansos telah dilakukan pendataan dan telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku kepada pemerintah dan seluruh warga yang berhak.
“Apa yang beredar di media sosial dan ramai dibicarakan saat ini, meminta kepada yang berwajib agar mengusut tuntas permasalahan ini,” harapnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : Bie
-
HEADLINE1 hari yang laluIni Prakiraan Kondisi Cuaca Kalsel dalam Sepekan ke Depan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluPAD Kalsel 2025 Capai Rp10,94 Triliun
-
Kota Banjarbaru23 jam yang laluCek Kondisi Kolam Renang Idaman Terkini, Ini Respon Komisi III DPRD Banjarbaru
-
Ekonomi1 hari yang laluKetua OJK: Pengaduan Scam Tak Boleh Berbelit
-
NASIONAL1 hari yang laluOJK Kembalikan Dana Korban Scam Rp161 Miliar
-
HEADLINE2 hari yang lalu18 Adegan Rekontruksi Mantan Polisi Habisi Mahasiswi



