Kabupaten Pulang Pisau
Kabut Asap Kian Pekat, Dinkes Pulang Pisau Imbau Warga Pakai Masker
KANALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Kabut asap semakin pekat di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan tengah, berdampak kepada kesehatan masyarakat.
Kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan ini menyebabkan kondisi udara menjadi buruk atau tidak sehat.
Berbagai jenis penyakit mulai dirasakan masyarakat seperti ISPA dan emfisema. Selain itu efek kabut asap juga dapat memperburuk kondisi penderita asma dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, dr Pande Putu Gina mengingatkan akan bahaya kabut asap bagi kesehatan.
Baca juga: Kemarau Hingga November, Karhutla Kian Mengancam Kalsel
Kadinkes Pulang Pisau mengimbau kepada seluruh masyarakat Pulang Pisau membatasi aktifitas di luar rumah, sebab kabut asap sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat.
“Bila terpaksa harus keluar rumah memakai masker sebab dengan masker dapat menyaring udara yang tidak sehat untuk kita hirup,” katanya.
Minum banyak air minimal 8 gelas sehari adalah kewajiban untuk memenuhi kebutuhan hidrasi tubuh. Keseimbangan cairan dalam tubuh yang merupakan syarat penting untuk menjamin metabolisme sel tubuh tetap berjalan tidak kekurangan cairan, sehingga kerja organ organ tubuh tetap maksimal
“Kalau mengalami sakit agar segera ke fasilitas kesehatan terdekat adalah upaya kita agar sehat dari penyakit yang diderita,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/zul)
Reporter : zul
Editor : kk
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluWabup Lantik 177 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjar
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Wali Kota Lisa Komitmen Peningkatan Kualitas Hidup
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu27 PNS dan 5 CPNS Pemko Banjarbaru Dilantik Terima SK
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluHari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng: Penguatan Sektor Pertanian
-
Ekonomi3 hari yang laluEkonomi dan Fiskal Kalsel Awal 2026 Positif, Inflasi Bulanan 0,86 Persen
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluDPRD HSU Setuju Raperda RTRW 2026-2046 Menjadi Perda





