Connect with us

Hukum

Kabur dari Lapas Sejak Januari, Harliansyah Diringkus Sedang Tidur Nyenyak

Diterbitkan

pada

Tersangka Harliansyah yang ditangkap polisi usai kabur dari Lapas Foto: istimewa

TANJUNG, Upaya tak kenal lelah Tim Lapas Kelas III Tanjung akhirnya membuahkan hasil dengan meringkus kembali Narapidana yang melarikan diri  pada 31 Januari 2019. Ialah Harliansyah yang memanfaatkan tugasnya saat membersihkan halaman Lapas beserta Warga Binaan lainnya dan nekat melakukan aksi melarikan diri dan langsung kabur dari Lapas.

Melalui pencarian yang cukup panjang, Petugas Tim Pencarian Lapas Kelas III Tanjung dan anggota personil Polsek Daha Selatan di rumah tersangka pada Minggu (12/5) di daerah Daha Selatan, Nagara, Hulu Sungai Selatan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan Alfi Zahrin , dalam Laporan yang berhasil dihimpun berdasarkan data Laporan Pelarian dari Lapas Kelas III Tanjung menceritakan kronologis kaburnya tersangka, saat kejadian pelaku bersama tujuh Warga Binaan lainnya diberikan tugas membersihkan halaman depan Lapas dan pengecatan pintu gerbang P2U.

“Namun pada saat kembali ke dalam blok tahanan didapati jumlah Warga Binaan kurang satu orang, maka langsung dilakukan Apel penghuni darurat dan benar jumlah Warga Binaan kekurangan satu orang dari total 244 orang,” ujarnya.

Tim dari Kasubsi Kamtib dan petugas Lapas Kelas III Tanjung yang ada segera melakukan pencarian namun pelaku sudah tidak ada. Selanjutnya, pada Sabtu 11 Mei 2019 salah satu petugas Lapas yang kebetulan berdomisili sama dengan pelaku mendapatkan informasi bahwa Harliansyah berada di kediamannya.

Menerika informasi tersebut, petugas yang mendapatkan laporan berkoordinasi dengan Kasubsi Kamtib yang melaporkan langsung kepada Kalapas Kelas III Tanjung dan membentuk Tim Khusus Pencarian.

Tim Pencarian langsung menuju alamat domisili pelaku dan berkoordinasi dengan Polsek Daha Selatan untuk meminta bantuan personilnya dalam penyergapan di kediamannya. Sesampainya di lokasi tim langsung mengatur strategi bersama personil Polsek Daha Selatan untuk segera melakukan penangkapan dikediaman pelaku, dimana saat mendatangi rumah Harliansyah sedang kedapatan tertidur di rumahnya.

“Dengan sigap Tim Pencarian lapas Kelas III Tanjung beserta Tim dari Polsek Daha Selatan langsung melakukan penyergapan dan berhasil memborgol tersangka,” pungkas Kadivpas Kemenkumham Kalsel.

Harliansyah langsung di bawa ke Polsek Daha Selatan untuk melaporkan tertangkapnya tersangka setelah melakukan aksi melarikan diri, setelah dilaporkan si buronan ini kembali dibawa ke Lapas Kelas III Tanjung.(rico)

Reporter:Rico
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->