Connect with us

Kabupaten Balangan

Kabupaten Balangan Miliki Sembilan LKS yang Diakui Kemensos RI

Diterbitkan

pada

Penyerahan sertifikat akreditasi oleh Dinas Sosial, PPPA dan PMD Kabupaten Balangan kepada mitra sosial Yayasan Al-Tamar. Foto: alfi

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN– Dinas Sosial, PPPA dan PMD Kabupaten Balangan menyerahkan sertifikat akreditasi kepada mitra sosial Yayasan Al-Tamar. Penyerahan sertifikat berlangsung di ruang Kadis Sosial, PPPA dan PMD Kabupaten Balangan Urai Nur Iskandar, Senin (31/1/2022).

Urai menyebutkan saat ini ada tujuh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang sudah terakreditasi dan kembali disusul oleh dua LKS. Sehingga di Kabupaten Balangan sudah ada 9 LKS yang diakui Kemensos RI.

“Kami selaku pemangku pelaksana, yaitu Dinas Sosial, PPPA dan PMD akan terus menjadi mitra pendamping bagi pegiat dan pemerhati sosial kemasyarakatan untuk memperoleh bentuk wujud pengakuan dari lembaga negara, yaitu Kemensos RI,” ucapnya.

Sementara Ketua Yayasan Al-Tamar, Risalatun Nahdia Tamrin mengatakan bahwa ini pertama kalinya mendirikan 2 lembaga, yakni Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Luar Panti (LKSA) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia Luar Panti (LKS-LU).

 

Baca juga : Tolak Peradilan Sesat, 75 Tokoh Ajukan ‘Amicus Curiae’ Perkara Jurkani

“Alhamdulillah hari ini mendapatkan sertifikat akreditas untuk LKSA dan LKS-LU Al-Tamar, dari Kementerian Sosial,” ucap Nahdia.

Nahdia menyampaikan untuk LKS-LU mendapat Predikat B dan Predikat C untuk LKSA.

Ia berharap akreditasi ini dapat menumbuhkan semangat teman-teman relawan dan menjadi komitmen untuk terus memberikan yang terbaik, memberikan dampak positif kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Balangan. (Kanalkalimantan.com/alfi)

Reporter : alfi
Edtor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca