Kabupaten Banjar
Jual Anakan Ikan 10 Pedagang Disanksi, DKKP Banjar dan Tim Lakukan Sidak
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan, Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) dan Satpol PP melakukan kegiatan pengawasan dan sidak kepada para pedagang anakan ikan di pasar tradisional Sekumpul dan Pasar Martapura, Kamis (18/1/2024) pagi.
Ini dilakukan sehubungan adanya laporan dari masyarakat tentang maraknya penjualan anakan ikan papuyu atau betok.
Dalam kegiatan itu ada 10 pedagang yang terjaring. Petugas melakukan pembinaan dengan sanksi administratif kepada pedagang.
Baca juga: Laka Maut U Turn A Yani Km 29 Guntung Payung, Fortuner Dikemudikan Remaja 16 Tahun

“Jika sudah tiga kali ada teguran tetapi masih diindahkan selanjutnya akan kami adakan sanksi pidana, diharapkan ada efek jera bahwa menangkap anakan ikan dilarang oleh pemerintah,” ungkap Kasi Penanganan Pelanggaran dan Penegakkan Hukum DKP Provinsi Kalsel Singgih Honggo Seputro.
Kepala DKPP Kabupaten Banjar Sipliansyah Hartani melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Usaha Perikanan Hery Suherman menjelaskan, sidak yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005.
Baca juga: Proyek 2023 Tak Kunjung Dibayar Pemko Banjarmasin, Balai Kota Didemo
“Ini upaya kita menjaga kelestarian alam dibidang perikanan, kalau tidak dilakukan apa jadinya nanti, dalam hal ini kita melakukan tindakan persuasif, kami menyarankan agar tidak melakukan penjualan anakan ikan lagi. Apabila tidak diindahkan, maka kami lakukan tindakan, sementara ini mereka menerima apa yang kami sarankan,” jelas Hery.
Sementara Kabag Humas Perumda PBB Gusti Andreansyah mengatakan, pihaknya sangat mendukung sidak tersebut karena anakan ikan harus dijaga dan dilestarikan.
Baca juga: TP PKK Kapuas-Dinsos Kapuas Serahkan Bantuan Bagi Lansia, Ibu Hamil, dan Balita
“Tidak hanya penjual yang kita berikan sosialisasi tetapi dari pengepul anakan ikan juga harus diberikan arahan, dari hulu dulu baru ke hilir, intinya Perumda PBB sangat mendukung kegiatan seperti ini,” ucap Gusti Andre.
Kegiatan pengawasan dan pembinaan serupa akan kembali dilaksanakan di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Banjar. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluPawai Ta’aruf Awali MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluKemegahan Pembukaan MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluAksi Kamisan di Banjarmasin, Kasus Andrie Yunus: Teror Terhadap Pembela HAM
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluBang Iyal Serahkan Bantuan Kebakaran di Cempaka
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluMTQN ke-56 Kotabaru Resmi Dimulai, 498 Peserta Ikuti 17 Cabang Lomba
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Bersama Alim Ulama dan Habaib Ikuti Haul Ke-88 Syekh Muhammad Kasyful Anwar





