Connect with us

HEADLINE

Jembatan Ulin Kuin Utara Akhirnya Diperbaiki, Jalan Ditutup hingga 31 Desember 

Diterbitkan

pada

Jembatan ulin di Jalan Kuin Utara dekat Masjid Sultan Suriansyah mulai dilakukan pembongkaran, Senin (4/12/2023) siang. Foto: rizki

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Penantian panjang warga yang menunggu perbaikan jembatan ulin rusak dan menimbulkan bunyi berisik di Jalan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, akhirnya mendapat titik terang.

Sebab, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjarmasin dikabarkan telah menganggarkan dana perbaikan jembatan yang tepat berada persis di depan Masjid Sultan Suriansyah.

Kabar perbaikan dikonfirmasi langsung oleh Sub Kordinator Jembatan Bidang Jembatan dan Jalan PUPR Banjarmasin, Ir Damayanti.

“Iya mau diperbaiki, kemungkinan (dimulai hari ini),” katanya Ir Damayanti, Senin (4/12/2023) pagi.

Baca juga: Dubes Palestina: Rakyat Kami Harus Berpindah-pindah Wilayah, Kami Hanya Inginkan Perdamaian!

Sementara itu, pantauan Kanalkalimantan.com Senin (4/12/2023) siang, di ujung jembatan terdapat spanduk bertuliskan penutupan jembatan selama proses perbaikan. “Maaf jalan ditutup sementara ada perbaikan dari 4 Desember sampai dengan 31 Desember 2023,” bunyi tulisan spanduk.

Jembatan ulin tersebut sudah mulai dilakukan pembongkaran, terutama pada bagian lantai dasar jembatan.

Baca juga: Momentum HUT ke-52 Korpri, ASN Pemko Banjarbaru Siap Go Digital

Meski sudah ada papan peringatan perbaikan, pengendara sepeda motor dan mobil sampai dengan Senin (4/12/2023) siang, masih ada yang nekat melewati badan jembatan, sebab sebagian lantai jembatan belum dibongkar.

Di sekitar jembatan juga terdapat 4 buah tiang ulin besar yang kemungkinan akan dimanfaatkan sebagai tiang pancang jembatan.

Sementara papan informasi proyek nampak telah terpasang di salah satu sisi jembatan. Di papan proyek tertulis nama pekerjaan yaitu pemeliharaan rutin jembatan Kuin Utara 02 dengan kontraktor CV Dharma Indah Abadi.

Nilai kontrak yang tertera yaitu sebesar Rp198.704.000 dengan waktu 60 hari kalender. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->