Kecelakaan
Jasa Raharja Jamin Bayarkan Klaim Penumpang Pesawat Lion JT 610
JAKARTA, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S memastikan pihaknya akan melakukan pembayaran klaim bagi keluarga korban kecelakaan pesawat Lion JT 610.
Menurut dia, berdasarkan Undang-Undang No 33 dan PMK No 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja siap menyerahkan hak santunan sebesar Rp 50 juta. Sedangkan bagi korban luka, Jasa Raharja akan menjamin biaya perawatan rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp 25 juta.
“Kita siap membayarkan santunan kepada keluarga korban sesuai Undang-Undang yang berlaku. Kami berharap santunan ini bisa meringankan beban keluarga korban yang terkena musibah kecelakaan,†ungkapnya kepada awak media, Senin (29/10/2018).
Menindaklanjuti kejadian ini, Jasa Rahaja yang telah menerima laporan dan langsung berkoordinasi dengan Basarnas, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI dan pihak maskapai Lion Air, serta hadir langsung di Crisis Center Bandara Dipati Amir Pangkal Pinang, kantor Lion Air Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta dan Kantor Basarda DKI Jakarta untuk memastikan keterjaminan dari para penumpang.
“Sehubungan dengan kecelakaan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 PQ LQP yang telah dinyatakan jatuh oleh pihak Basarnas di perairan laut utara Karawang yang terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta Banten (CGK) menuju Bandar Udara Dipati Amir di Pangkal Pinang (PGK) pada hari ini sekitar pukul 06.33 WIB. Kami Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin atas peristiwa tersebut dan seluruh penumpang pesawat tersebut terjamin perlindungan Jasa Raharja,†pungkasnya. (rif)
-
HEADLINE20 jam yang laluAlasan Kesehatan, Wakil Wali Kota Wartono Ajukan Pengunduran Diri
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan Mesin dan Perlengkapan Pemadam untuk 75 BPK
-
HEADLINE22 jam yang laluPenampang Saluran Drainase di Ahmad Yani Km 33,5 Tak Mampu Tampung Air
-
HEADLINE2 hari yang laluKualitas Udara Membaik, Pembelajaran Tatap Muka di Palangka Raya Kembali Normal
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluJangan Lengah dari Ancaman Karhutla, Bupati Kapuas Perkuat Sinergi Lintas Sektor
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Salurkan Bantuan PPKS Disabilitas Mental dan Korban Anak



