Connect with us

HEADLINE

Jangan “Bermain” dengan Dana Desa, Sebab Kini Diawasi Polisi


Melaksanakan hasil nota kesepahaman itu, aparat kepolisian di tingkat polsek di tiap kecamatan langsung bergerak ke desa-desa. Tak terkecuali di polsek-polsek di Kabupaten Banjar.


Diterbitkan

pada

Bripka Didi PB, Bhabinkamtibmas Polsek Astambul saat mengecek spanduk APBDes dan spanduk proyek pekerjaan yang didanai dana desa di Desa Sungai Tuan Ulu, Kecamatan Astambul. Foto: Rudiyanto

MARTAPURA, Para kepala desa kini harus lebih awas lagi menggunakan Anggaran Penerimaan Belanja Desa (APBDes). Karena ketahuan melenceng sedikit saja, jeruji penjara menanti. Terlebih lagi saat ini, pengawasan penggunaan APBDes juga dilakukan aparat kepolisian.

Itu setelah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Tito Karnavian menyepakati nota kesepahaman pencegahan,pengawasan, dan penanganan dana desa bersama Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi, Eko Putro Sandjojo belum lama tadi.

Melaksanakan hasil nota kesepahaman itu, aparat kepolisian di tingkat polsek di tiap kecamatan langsung bergerak ke desa-desa. Tak terkecuali di polsek-polsek di Kabupaten Banjar. Seperti yang dilakukan Bripka Didi PB dan Bripka Subhan, dua Bhabinkamtibmas dari Polsek Astambul yang dalam sepekan ini ‘safari’ ke sejumlah desa yang ada di wilayah hukum Kecamatan Astambul.

Menurut Bripka Didi PB, menyambangi sejumlah desa dan mengecek spanduk APBDes dilakukan untuk memastikan transparansi penggunaan dana desa. Pengecekan juga untuk memastikan kesesuaian antara besaran anggaran dengan hasil pekerjaan.

Pengecekan spanduk APBDes, menurut Bripka Didi PB yang diamini Bripka Subhan, dilakukan sebagai langkah lanjut penandatangan nota kespeahaman Kapolri dengan Menteri Desa.

Karena itu ia mengimbau kepada semua kepala desa, utamanya di desa-desa yang ada di wilayah hukum Polsek Astambul agar konsisten dan transparan menggunakan dana desa.

Foto : Rudiyanto

“Jangan sampai ada penyelewengan,” kata Bripka Didi PB usai mengecek spanduk APBDes di Desa Sungai Tuan Ulu tangah pekan lalu.

Di tengah proses pengawasan penggunaan dana desa, proses pengusutan dugaan penyelewenagan dana desa juga berjalan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Banjar.

Syahrial, Kanit Tipikor Polres Banjar mengiayakan adanya proses pengusutan penyelewenagan dana desa di Desa Kahelaan yang diawali dari adanya laporan masyarakat. “Sampai saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan dana Desa Kahelaan. Mudah-mudahan tahun 2018 nanti dapat ditingkatkan tahap penyidikan,” ujarnya.

Selain pengusutan dugaan penyelewengan dana desa di Kahelaan, diakuinya ada juga beberapa laporan lain dari masyarakat di beberapa desa ihwal adanya dugaan penyelewengan. Beberapa laporan yang diterima, di antaranya laporan dari warga Desa Lok Buntar, Kecamatan Sungai Tabuk dan Desa Akar Bagantung Kecamatan Martapura Timur. (rudiyanto)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->