Connect with us

Kriminal

Jambret Apes Dikejar Terjatuh di Cindai Alus, Sikat Dompet Katinah saat Kayuh Sepeda

Diterbitkan

pada

Pelaku dan barang bukti dari peristiwa penjambretan di Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Foto: humaspolresbanjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Sebuah dompet yang berada di keranjang sepeda milik seorang ibu rumah tangga di Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, dijambret saat pulang berbelanja dari warung.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 11.30 Wita, saat korban bernama Katinah pergi ke warung dengan mengayuh sebuah sepeda pancal.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji mengungkapkan, kejadian bermula saat Katinah hendak pulang ke rumah setelah berbelanja di warung, ia diikuti seorang lelaki dari belakang.

Baca juga: Pengguna QRIS di Kalsel Mencapai 475 Ribu

“Tiba-tiba penjambret menggiring dari belakang mengendarai sepeda motor dan mendekati korban,” kata Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji, Senin (14/8/2023).

Tak lagi berjarak, saat pelaku menyalip sepeda yang dilatih Katinah langsung mengambil dompet berwarna merah tua dalam keranjang di depan sepeda.

“Dompet beserta uang sebesar Rp706 ribu di tangan pelaku yang langsung cepat kabur,” sebut AKP Suwarji.

Sementara Katinah dalam keadaan panik, mencoba meneriaki pelaku dengan kalimat jambret untuk meminta bantuan dari warga sekitar.

Baca juga: PST Jadi Kampiun pada Turnamen Piala Bupati dan Askab PSSI Banjar 2023

Saat itu juga, di sekitar lokasi kejadian ada salah satu warga yang melihat.

Warga itu tidak tinggal diam dan bergegas mengejar pelaku yang melaju cepat dengan menggunakan sepeda motor tersebut.

Tak lama berselang, nasib buruk kemudian menimpa pelaku yang terjatuh tepat di jalan Merdeka, Komplek Samawa Desa Tungkarn Martapura.

Pengejaran pun berakhir di lokasi tersebut, di mana warga yang melihat insiden itu langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan melakukan mengamanan.

Baca juga: Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bendungan Tapin Tak Hadirkan Saksi Meringankan

“Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada Polsek Martapura guna mendapatkan keadilan dan penanganan sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Dalam laporannya, korban menyebutkan barang bukti yang disita ialah satu buah dompet warna merah hati yang berisikan uang sejumlah Rp706 ribu.

Adapun pelaku diketahui merupakan seorang lelaki Y (36) wiraswasta yang tinggal jalan Sidodadi 1 Komplek Berlina Jaya Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.

“Pelaku Y langsung diamankan, kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak pidana, dan kita mengapresiasi respons cepat warga yang membantu menangkap pelaku,” pungkas Suwarji. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->