Kabupaten Hulu Sungai Utara
Jadi Tersangka KPK, Ini Harta Kekayaan Bupati Wahid
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI– KPK resmi menahan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid HK terkait kasus korupsi, Kamis (18/11/2021). Penahanan tersebut menyusul adanya pencekalan yang dilakukan sebelumnya.
Terlibatnya Wahid dalam pusaran kasus korupsi tentunya mengejutkan sejumlah pihak. Sebab Bupati yang akan menyelesaikan periode kepemimpinannya ini harus berakhir di tangan KPK.
Dari penelusuran Kanalkalimantan.com di situs LHKPN, Bupati Wahid memiliki harta sebanyak Rp 5,3 miliar lebih. Harta tersebut terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 4.650.000.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 400/300 meter persegi di HSU hasil sendiri seharga Rp 1,05 miliar, dan tanah dan bangunan seluas 600/500 meter persegi di HSU hasil warisan seharga Rp 3,6 miliar.
Baca juga : KPK Lakukan Penahanan Bupati Wahid Selama 20 Hari ke Depan
Selanjutnya harta kas dan setara kas yang dimiliki Abdul Wahid senilai Rp 718.816.339. Abdul Wahid tercatat tidak memiliki utang yang tercantum di LHKPN 2020 yang diserahkan kepada KPK. Sehingga, total harta yang dimiliki Abdul Wahid sebesar Rp 5.368.816.339. (kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
HEADLINE2 hari yang laluMemecah Kemacetan Ibu Kota, Pemko Banjarbaru Bangun Jalan Lingkar Selatan 43 Km
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Raih Predikat Sangat Baik, Peringkat 4 Kinerja PTSP se Kalteng
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluEdukasi Pelajar PLN UPT Pontianak Cegah Gangguan Listrik dari Layang-layang
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPUPR Kalsel Tambah Rambu dan Perbaiki Geometrik Jalan Banjarbaru – Batulicin
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UPT Banjarbaru Semangati 60 Anak Pejuang Kanker di RSUD Ulin
-
HEADLINE1 hari yang laluJalan Baru di Banjarbaru, Konektivitas Wilayah Membuka Aktivitas Ekonomi


