Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Jadi Tersangka KPK, Ini Harta Kekayaan Bupati Wahid

Diterbitkan

pada

Bupati Wahid saat ditahan KPK. Foto : suara

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI– KPK resmi menahan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid HK terkait kasus korupsi, Kamis (18/11/2021). Penahanan tersebut menyusul adanya pencekalan yang dilakukan sebelumnya.

Terlibatnya Wahid dalam pusaran kasus korupsi tentunya mengejutkan sejumlah pihak. Sebab Bupati yang akan menyelesaikan periode kepemimpinannya ini harus berakhir di tangan KPK.

Dari penelusuran Kanalkalimantan.com di situs LHKPN, Bupati Wahid memiliki harta sebanyak Rp 5,3 miliar lebih. Harta tersebut terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 4.650.000.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 400/300 meter persegi di HSU hasil sendiri seharga Rp 1,05 miliar, dan tanah dan bangunan seluas 600/500 meter persegi di HSU hasil warisan seharga Rp 3,6 miliar.

Baca juga : KPK Lakukan Penahanan Bupati Wahid Selama 20 Hari ke Depan

 

 

Selanjutnya harta kas dan setara kas yang dimiliki Abdul Wahid senilai Rp 718.816.339. Abdul Wahid tercatat tidak memiliki utang yang tercantum di LHKPN 2020 yang diserahkan kepada KPK. Sehingga, total harta yang dimiliki Abdul Wahid sebesar Rp 5.368.816.339. (kanalkalimantan.com/kk)

Reporter : kk
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->