Connect with us

DPRD BANJARBARU

Jadi Ibu Kota Provinsi Kalsel, DPRD Banjarbaru Siapkan Raperda RTRW Berkonteks Ibu Kota

Diterbitkan

pada

Ketua Pansus VI DPRD Banjarbaru, Emi Lasari Membahas Raperda RTRW, Jumat (21/10/2022). Foto : humasdprdbanjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Berstatus sebagai Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalimantan Selatan mempengaruhi pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pansus VI DPRD Kota Banjarbaru saat ini sudah melakukan pembahasan terkait kondisi perubahan status IKP Kota Banjarbaru itu.

Menurut Ketua Pansus VI DPRD Kota Banjarbaru Emi Lasari, saat ini Raperda RTRW berproses hingga finalisasi, kemudian akan diteruskan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN).

Dikatakannya, ada beberapa perubahan pada Raperda RTRW, seperti kedudukan dan status Banjarbaru sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 8 tahun 2022.

 

 

Baca juga: Geger Pengakuan Apitu Ismail Bolang Setor Rp 6 M ke Kabareskrim Hasil Tambang Ilegal

Dengan begitu, Kota Banjarbaru menyandang dua fungsi sekaligus, sebagai Ibu Kota Provinsi (IKP) dan penyangga Ibu Kota Negara (IKN) yang melibatkan peningkatan sarana dan prasarana di Kota Banjarbaru.

“Memang harus ada peningkatan untuk Banjarbaru, dengan konteks Banjarbaru sebagai IKP baik dari fungsi sosial, ekonomi dan budaya,” ujarnya, Jumat (21/10/2022).

Pun kawasan perkantoran Pemprov Kalsel menurutnya terdiri dari dua fungsi juga mengalami perubahan, semula hanya 212 hektare, kini menjadi 349 hektare. Sementara untuk fungsi kawasan lindung, berkurang dari 331 hektare menjadi 181 hektare.

“Untuk memenuhi kebutuhan perkantoran di sana, dipastikan lahannya tersedia,” ucap Emi Lasari.

Raperda RTRW ini secara substansi, telah disepakati bersama dengan Pemko Banjarbaru, tapi butuh harmonisasi dengan Raperda RTRW yang juga masih digodok oleh DPRD Kalsel.

Baca juga: Toko Kelontong di Nanga Bulik Nyaris Dirampok, Pelaku Kabur Pemilik Melawan

“Harapannya akhir tahun ini sudah diparipurnakan, karena kami masih menunggu ada koordinasi dari Kementerian ATR-BPN, dan baru bisa diparipurnakan,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter: al
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->