DPRD BANJARBARU
Jadi Ibu Kota Provinsi Kalsel, DPRD Banjarbaru Siapkan Raperda RTRW Berkonteks Ibu Kota
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Berstatus sebagai Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalimantan Selatan mempengaruhi pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Pansus VI DPRD Kota Banjarbaru saat ini sudah melakukan pembahasan terkait kondisi perubahan status IKP Kota Banjarbaru itu.
Menurut Ketua Pansus VI DPRD Kota Banjarbaru Emi Lasari, saat ini Raperda RTRW berproses hingga finalisasi, kemudian akan diteruskan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN).
Dikatakannya, ada beberapa perubahan pada Raperda RTRW, seperti kedudukan dan status Banjarbaru sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 8 tahun 2022.
Baca juga: Geger Pengakuan Apitu Ismail Bolang Setor Rp 6 M ke Kabareskrim Hasil Tambang Ilegal
Dengan begitu, Kota Banjarbaru menyandang dua fungsi sekaligus, sebagai Ibu Kota Provinsi (IKP) dan penyangga Ibu Kota Negara (IKN) yang melibatkan peningkatan sarana dan prasarana di Kota Banjarbaru.
“Memang harus ada peningkatan untuk Banjarbaru, dengan konteks Banjarbaru sebagai IKP baik dari fungsi sosial, ekonomi dan budaya,” ujarnya, Jumat (21/10/2022).
Pun kawasan perkantoran Pemprov Kalsel menurutnya terdiri dari dua fungsi juga mengalami perubahan, semula hanya 212 hektare, kini menjadi 349 hektare. Sementara untuk fungsi kawasan lindung, berkurang dari 331 hektare menjadi 181 hektare.
“Untuk memenuhi kebutuhan perkantoran di sana, dipastikan lahannya tersedia,” ucap Emi Lasari.
Raperda RTRW ini secara substansi, telah disepakati bersama dengan Pemko Banjarbaru, tapi butuh harmonisasi dengan Raperda RTRW yang juga masih digodok oleh DPRD Kalsel.
Baca juga: Toko Kelontong di Nanga Bulik Nyaris Dirampok, Pelaku Kabur Pemilik Melawan
“Harapannya akhir tahun ini sudah diparipurnakan, karena kami masih menunggu ada koordinasi dari Kementerian ATR-BPN, dan baru bisa diparipurnakan,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter: al
Editor: kk
-
PEMILU 20243 hari yang lalu
Caleg Terpilih Tak Harus Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan Ketua KPU Kalsel
-
HEADLINE14 jam yang lalu
Dua Bapaslon Jalur Non Partai Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Banjarmasin
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Jemaah Termuda Kloter 1 Daftar Haji saat Umur 10 Tahun, Setor 2014 Berangkat 2024
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu
Pelantikan Pengurus Wilayah Keluarga Besar PII Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Karst Sangkulirang-Mangkalihat dan Delta Mahakam, Bentang Alam yang Terancam Eksploitasi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Embarkasi Haji Banjarmasin Berangkatkan Kloter 1, 320 Jemaah Menuju Madinah