Infografis Kanalkalimantan
Isra Miraj Perjalanan Spiritual Nabi Muhammad SAW Kelangit Ke-7
KANALKALIAMANTAN.COM, BANJARBARU – Isra Miraj menjadi salah satu peristiwa penting bagi umat Islam. Dalam peristiwa ini, Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan dari Masjidil Haram, Mekah ke Masjidil Aqsa Palestina dan kemudian menuju ke Sidratul Muntaha di langit ketujuh pada malam hari.
Isra Miraj adalah dua bagian perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad dalam waktu satu malam saja. Kejadian ini merupakan salah satu peristiwa penting bagi umat Islam, karena pada peristiwa inilah beliau mendapat perintah untuk menunaikan salat lima waktu sehari semalam.
Beberapa penggambaran tentang kejadian ini dapat dilihat di surah ke-17 di Al-Qur’an, yaitu Surah Al-Isra.
Isra Miraj terjadi pada periode akhir kenabian di Makkah sebelum Rasulullah hijrah ke Madinah. Menurut al-Maududi dan mayoritas ulama, Isra Miraj terjadi pada tahun pertama sebelum hijrah, yaitu antara tahun 620-621 M.
Menurut al-Allamah al-Manshurfuri, Isra Miraj terjadi pada malam 27 Rajab tahun ke-10 kenabian, dan inilah yang populer.
Namun, Syekh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri menolak pendapat tersebut dengan alasan karena Khadijah radhiyallahu anha meninggal pada bulan Ramadan tahun ke-10 kenabian, yaitu 2 bulan setelah bulan Rajab, dan saat itu belum ada kewajiban salat lima waktu.
Al-Mubarakfuri menyebutkan 6 pendapat tentang waktu kejadian Isra Mikraj. Tetapi tidak ada satupun yang pasti. Dengan demikian, tidak diketahui secara persis kapan tanggal terjadinya Isra Miraj.
Berikut rangkuman perjalanan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dalam infografis.
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Kadisdikbud Kalsel Masih Tak Kunjung Muncul ke Publik
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pejabat ke Luar Daerah Diduga Tanpa Izin, Pj Sekda Banjarbaru Meradang
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Beri Waktu 3 Hari Perbaikan Persyaratan Paslon
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Pendemo Minta Pencopotan Kadisdikbud Kalsel
-
Kota Banjarmasin18 jam yang lalu
Belum Memenuhi Syarat, Tiga Paslon Pilwali Banjarmasin Diberi Waktu Perbaikan
-
Hukum3 hari yang lalu
Mantan Ketua KPU Banjarbaru Divonis 6 Bulan Penjara, Kasus ‘Jualan’ Tambahan Suara Caleg