Kriminal Banjarmasin
Ini Pengakuan Meiji ke Polisi Penyebab Dia Menghabisi YA
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kerja keras aparat kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan di Hotel Mira yang mengegerkan warga Banjarmasin dan sekitarnya betakhir.
Tak memakan waktu lama, jajaran kepolisian berhasil membekuk pelaku kasus dugaan pembunuhan itu, Senin malam (28/12/20).
Pelaku diketahui bernama Meiji Zwageri Rasidi (20). Lelaki yang berstatus pekerja swasta itu bertempat tingal di Jalan Sumber Alam No B21 RT 001 RW 001 Desa Sebelimbingan, Kabupaten Kotabaru.
Pelaku dibekuk aparat gabungan dari Buser Satreskrim Polres HST saat berada di dalam sebuah taksi di kawasan Desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
“Pelaku sudah kami amankan saat berada di kota Barabai,” terang Kasat Reskrim Polres HST, AKP Dani Sulistiono.
Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat tindak pidana Pembunuhan Terhadap Anak di Bawah Umur sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 80 UU No.35 Tahun 2014 dan Pasal 338 KUHPidana
Maka pelaku dipidana dengan masing-masing pasalnya pidana penjara 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
Pelaku sendiri pun mengakui mengambil tindakan karena terbawa emosi saat korban meneriaki pelaku sebagai penipu.
“Emosi karena diteriaki penipu, berdusta,” utur pelaku, Meiji kepada polisi.
Ia juga mengakui bahwa sejumlah barang bukti yang diamankan berupa palu, dibawa mulai Kotabaru. Dan melakukan pembunuhan kepada korban.
Sehabis pembunuhan di Hotel Mira Inn Banjarmasin pada Senin (28/12/2020), pelaku bertolak ke HST menggunakan sebuah angkot (angkutan kota) untuk meminta penyelesaian masalahnya kepada keluarga dari pihak ayahnya.
Sebelumnya, geger penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas di Hotel Mira Inn kamar 308, jalan Haryono MT, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, pada Senin (28/12/2020) sekitar pukul 12.00 Wita.
Perempuan tersebut belakangan diketahui seorang anak di bawah umur, YA (14), warga jalan Kelayan, Kecamatan Banjarmasin Selatan. (kanalkalimantan.com/putra)
Editor : Dhani
-
HEADLINE2 hari yang laluTak Miliki PBG dan NIB, Tiga Lapangan Padel Disetop
-
HEADLINE2 hari yang laluTambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam Ditertibkan
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluPulau Laut Selatan Tuan Rumah MTQN ke-56 Kotabaru, Kafilah 22 Kecamatan Berdatangan
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluPawai Ta’aruf Awali MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluKontrak Pembangunan Jembatan Pulau Laut, Gubernur Kalsel: Target Selesai 2028
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluBang Iyal Serahkan Bantuan Kebakaran di Cempaka





