Connect with us

Hukum

Ini Pelaku Penodongan di Bukit Villa Cempaka yang Ditangkap

Diterbitkan

pada

DIAMANKAN, Dua pelaku Curas yang berhasil ditangkap jajaran Polsek Banjarbaru Timur. Foto : rico

BANJARBARU, Jajaran Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Bukit Villa Gunung Berombak RT 02 RW 11 Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Kedua pelaku masing-masing berinisial SI (22), seorang pekerja bangunan, komplek Banua Permai Barat III No 147 RT 37 RW 07 Kelurahan Sungai Besar Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru, dan KH (18) pekerja bangunan, Komplek Kelapa Sawit VIII RT 01 RW 02 Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.

Kedua pelaku Curas ini ditangkap Unit Jatanras Polsek Banjarbaru Timur pada hari Sabtu (17/2) sekitar pukul 03.00 Wita.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan dalam giat gabungan Unit Buser Polres Banjarbaru dan Buser Polsek Banjarbaru Timur yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Ananda Mustika Adya STrK.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan, di Bukit Villa Gunung Berombak Kecamatan Cempaka, dengan menodong korban menggunakan senjata tajam dan mengambil 2 buah handphone beserta 1 unit sepeda motor miliknya, saat dilakukan penangkapan kedua pelaku sedang berada dirumahnya masing-masing,” ucap Kanit Jatanras Ipda Ananda Mustika Adya STrK.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya SIK melalui Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Avan Suligi mengatakan, memberikan apresiasi kepada Tim Buser Polres Banjarbaru dan Buser Polsek Banjarbaru Timur atas kerja keras mengungkap kasus curas di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Timur.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukri tengah berada di Polsek Banjarbaru Timur untuk dilakukan penyidikan,” pungkas Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Avan Suligi. (rico)

<

div class=”reporter”>
Reporter: Rico
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
<?div>


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->