Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Ini Catatan Kriminal Sepanjang 2021 di Polres HSU, Kasus Pencurian Kotak Amal Sempat Viral

Diterbitkan

pada

Press release akhir tahun 2021 Polres HSU, Jum'at (31/12/2021). Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar press release akhir tahun 2021, dengan mengundang awak media di Gedung Jana Nuraga Mapolres HSU, Jum’at (31/12/2021).

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK MH, menyampaikan beberapa capaian hingga pengungkapan beberapa kasus yang ditangani jajarannya selama kurun waktu 2021.

Kapolres mengungkapkan adanya penurunan gangguan Kamtibmas selama tahun 2021, seperti jumlah tindakan pidana umum di tahun 2020 yang awalnya berjumlah 225 kasus menjadi 183 kasus di tahun 2021, dengan presentasi penurunan mencapai 5,28 persen.

“Ada 183 kasus tindak pidana, dengan rincian sebagai berikut; kejahatan konvensional 120 kasus, kejahatan transnasional 60 kasus dan kejahatan kekayaan negara ada 3 kasus,” bebernya.

 

Baca juga : Lantik 148 Pejabat Fungsional, Ini Pesan Plt Bupati HSU Husairi Abdi

Adapun data kasus Narkoba di tahun 2021, Kapolres HSU memaparkan ada 74 orang tersangka dengan barang bukti total 171.61 gram sabu, 50 butir obat-obatan daftar G, sedangkan jenis extasi nihil.

Sedangkan data 3 kasus kejahatan terhadap kekayaan negara tersebut meliputi korupsi 1 kasus, illegal fishing 1 kasus dan illegal BBM 1 kasus.

Dari data kriminalitas 2021, beberapa kasus yang menonjol diantaranya satu kasus tindakan pidana korupsi terkait penyalahgunaan APBDes Desa Kandang Halang tahun 2017, dua kasus pembunuhan, satu kasus pencurian dengan pemberatan, serta dua kasus Narkotika dengan barang bukti sabu sebanyak 31,97 gram dari tersangka Surdi (33) dan 45,79 gram sabu dari tersangka Mawardi (49).

“Dari kasus-kasus tersebut beberapa kasus telah selesai persidangannya, beberapa lagi masih dalam penyidikan dan proses persidangan,” imbuhnya.

 

Baca juga : Malam Pergantian Tahun, Begini Rekayasa Lalin di Banjarbaru

Selain itu, Kapolres juga mengaku bersyukur target 70 persen vaksinasi di Kabupaten HSU akhirnya dapat tercapai.

“Meski punya waktu satu hari lagi, kemarin 30 Desember vaksinasi di Hulu Sungai Utara ini bisa mencapai 70,10 persen. Kami sangat bersyukur atas kekompakan antara Forkopimda, hingga desa-desa semua kompak,” akunya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Andy Patinasarani mengatakan, disamping dua kasus pembunuhan, ada satu kasus pencurian dengan pemberatan yang sempat viral di tengah masyarakat yaitu kasus pencurian kotak amal di 14 tempat ibadah di Kabupaten HSU, baik masjid maupun musholla.

Berkat adanya kerjasama dengan masyarakat, ditambah adanya barang bukti CCTV akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial H pria 32 tahun asal Kabupaten Tenggarong, Kalimantan Timur, diketahui tersangka ngontrak di Desa Lokbangkai, Kecamatan Banjang.

 

Baca juga : Dua Warung Kopi di Dekat Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Terbakar 

“Tersangka tahun 2012 juga pernah terjerat kasus penganiayaan, di daerah asalnya, tahun 2021 baru enam bulan ini tersangka melakukan pencurian di wilayah ini,” katanya

Terkait alasan kenapa tersangka melakukan pencurian kotak amal tersebut, Kasat reskrim menyebutkan hal itu lantaran pelaku terlilit utang piutang.

Dalam kegiatan press release kali ini, Kapolres juga didampingi langsung Kabag Ops AKP Heru Setiawan, Kasat Lantas AKP Jumadiono, Kasat Reskrim Iptu Andy Patinasarani, dan Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Siswadi.
(kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->