Connect with us

Hukum

Ini Aksi PM Subdenpom VI-22 Kepada Personil Kodim 1006

Diterbitkan

pada

CEK KELANGKAPAN, Subdenpom VI/2-2 Banjarbaru saat menggelar pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan bermotor di Kodim 1006 Martapura. Foto : hendera

MARTAPURA, Polisi Militer (PM) Subdenpom VI/2-2 Banjarbaru melakukan penertiban penegakan dan kelengkapan administrasi kendaraan TNI dan PNS, sekaligus penertiban atribut stiker, di halaman Makodim Martapura, Senin (12/2).

Kapten Cpm Indrianto SH, Dansubdenpom VI/2-2 Bjb yang memimpin pemeriksaan didampingi Kasdim Mayor Inf Ranoviandy Chairul SSos MM, Pasi Intel Kodim 1006 Martapura Kapten Inf Sunaryo Suherman, serta staf logistik dan provost.

Dansubdenpom VI/2-2/Bjb Kapten Cpm Indrianto SH mengatakan pengecekan kelengkapan surat-surat baik kendaraan dinas maupun pribadi bertujuan untuk kedisiplinan personil TNI AD.

“Pemeriksaan Sidak Gaktib ini bukan hanya anggota Kodim saja, Danramil dan perwira staf pun kita minta untuk diperiksa kendaraan masing-masing,” kata Indrianto.

“Sebagai upaya menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan yang melanggar hukum,” sebutnya.

Foto : hendera

Kepala Staf Kodim 1006 Martapura Mayor Inf Ranoviandy Chairul SSos MM adanya pemeriksaan kendaraan operasional anggota TNI Kodim 1006 Martapura, baik milik dinas maupun milik pribadi dilakukan pemeriksaan kelengkapan peralatan dan dokumen.

“Pemeriksaan kendaraan yang dilakukan ini sebagai langkah meingkatkan kedisiplinan anggota dalam merawat kendaraan, maupun ketaatan mengenai aturan kelengkapan surat-surat kendaraan,” jelasnya.

Dari pemeriksaan, apabila ditemukan ada kendaraan yang tidak lengkap maka akan diberikan sanksi berupa tilang. Adapun putusan sanksi secara hukum yang berlaku di lingkungan TNI.(hendera)

 

Reporter : Hendera
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->