Connect with us

Hukum

Iming-imingi Bisa Kerja di Bandara, SM Lapor Polisi Ketipu Rp 10 juta

Diterbitkan

pada

Ilustrasi setor uang. foto: Pexels.com

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Merasa tertipu oleh seseorang oknum yang mengaku sebagai wartawan, warga kota Banjarbaru SM melapor ke Mapolres Banjarbaru, Senin (5/10/2020) siang.

Pelapor SM mengadukan dugaan kasus penipuan itu bermula ketika terlapor mengaku kenal dekat dengan salah seorang yang menjanjikan dapat membantu keponakannya bisa masuk bekerja di Bandara Internasional Syamsudin Noor di Kota Banjarbaru.

“Jadi waktu itu, dia (terlapor) kenal dekat dengan salah seorang yang jabatannya bagus di Bandara Syamsudin Noor, orang dalam itu minta uang sebesar Rp 10 juta sebagai stimulus agar keponakan saya yang masih menganggur kemarin dapat masuk bekerja di sana,” kata SM.

Singkat cerita dengan iming-iming yang pasti dari terlapor, persyaratan dengan memberikan sejumlah uang tunai itu disetujui oleh SM (pelapor).

Lantaran hanya memiliki uang Rp 5 juta saja, SM memberikan uang itu secara langsung kepada terlapor sembari menjanjikan akan adalagi uang Rp 5 juta berikutnya yang nantinya dibayarkan dengan cara ditransfer.

“Awalnya saya kasih uang itu dengan menyerahkan langsung sebesar Rp 5 juta kepada terlapor, sisanya saya mintakan kepada orangtua keponakan saya yang mau memasukan anaknya tersebut untuk bekerja di Bandara,” aku SM.

Tak pikir panjang lantaran percaya, orangtua dari keponakan SM juga mentransfer uang sebesar Rp 5 juta ke nomor rekening yang diduga sengaja disetting bukan atas nama terlapor. Sehingga oknum yang mengaku wartawan itu menerima uang hingga Rp 10 juta.

“Setelah oknum yang mengaku wartawan itu menerima uang 10 juta, tak ada lagi kabarnya mengenai pekerjaan yang telah dijanjikan, saya telpon malah dimaki-maki dengan kata-kata kasar, tak lama berselang nomor saya diblokir oleh terlapor,” beber SM.

Diakui SM sebenarnya dia tidak ingin membesarkan perkara ini, dan mengadukan terlapor, karena terlapor berjanji akan mengembalikan uangnya. Lantaran sekian lama ditunggu namun terlapor yang mengaku wartawan ini tiba-tiba tidak ada itikad baik untuk mengembalikan. Sehingga SM memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Mapolres Banjarbaru.

Sementara itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Dodi Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajuddin Noor membenarkan adanya laporan dari warga kota Banjarbaru terkait kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oknum yang mengaku berprofesi sebagai wartawan tersebut.

Kasubbag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajuddin Noor. foto: tim

“Iya benar, hari ini ada warga yang datang untuk melapor terkait kasus dugaan penipuan ke Polres Banjarbaru. Kita masih menyarankan pelapor SM melengkap berbagai bukti, seperti struk transfer untuk mengetahui nilai kerugian yang dialami korban, agar kami bisa menindaklanjuti dan memproses hukum kasus tersebut,” ujarnya.

Dipastikan Tajuddin Noor, jika nantinya sejumlah bukti sudah lengkap, pihak kepolisian pun akan segera mengusut tuntas kasus ini. Apakah terlapor memang benar wartawan dirinya masih belum dapat memastikan, lantaran ID Card bisa saja dibuat lantas diakui bahwa dirinya adalah wartawan.

“Kita pun masih belum tahu, apakah terduga pelaku atau terlapor ini benar-benar seorang wartawan? Karena itu hanya menurut keterangan pelapor bahwa si terlapor seorang wartawan. Terlebih, kita masih belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan,” jelasnya. (kanalkalimantan.com/tim)

Reporter : tim
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->