Connect with us

Kabupaten Banjar

Ikuti Rapat Paripurna, Wabup Banjar Bacakan 2 Raperda

Diterbitkan

pada

Rapat Paripurna di Ruang Paripurna Gedung DPRD Banjar, Martapura, Kamis (24/4/2025) pagi. Foto: DKISP Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel digelar di DPRD Banjar, Martapura, Kamis (24/4/2025) pagi.

Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana didampingi unsur wakil pimpinan.

Dalam penyampaian atas Raperda tersebut, Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili Habib Idrus Al Habsyi mengatakan, transportasi merupakan salah satu kunci untuk mendukung pembangunan daerah, maka diperlukan adanya peraturan komprehensif.

“Perlu adanya peraturan yang komprehensif terkait penyelenggaraan perhubungan yang tidak hanya mengatur transportasi darat namun juga sungai dan udara,” ucap Habib.

Baca juga: Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Kadisdik Banjarbaru: Tak Ada Sekolah Unggulan

Menurut dia, secara keseluruhan sistem transportasi yang lebih baik akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan meningkatkan akses ekonomi.

Terkait agenda kedua Habib Idrus mengatakan, Bank Kalsel memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah sekaligus moto percepatan pembangunan daerah.

Juga berperan dalam mengembangkan perekonomian dan menggerakkan perekonomian daerah, untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat serta menyediakan keuangan pembangunan daerah.

Selain itu menghimpun dana serta melaksanakan kas daerah disamping menjalankan kaidah bisnis perbankan.

Baca juga: Lahan 32 Hektare Ditanami Padi di Desa Tambalang Hilir, Ini Kata Bupati HSU Sahrujani

“Dengan memperhatikan kajian administrasi dan menelaah kaidah bisnis Bank Kalsel, Pemerintah Kabupaten Banjar bermaksud untuk melakukan penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel dalam bentuk penyertaan modal daerah seperti yang selama ini berjalan,” tambah dia.

Wabup berharap Raperda tersebut dapat dibahas kembali dengan sebaik-baiknya sehingga dapat terlaksana sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain anggota DPRD, rapat ini juga diikuti beberapa kepala SKPD, Forkopimda Banjar dan Direktur PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel (Perseroda). (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca