Kota Banjarmasin
Ikuti Imbauan MUI, Shalat Jum’at di Mesjid Sabilal Muhtadin Ditiadakan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jum’at (27/3/2020) besok, Badan Pengelola Mesjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin meniadakan shalat Jum’at.
Hal ini bertujuan untuk menekan penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19 di Kalimantan Selatan. Langkah ini diambil agar tidak ada potensi jemaah mesjid yang tertular virus Covid-19.
“Iya betul. Shalat Jum’at di Mesjid Sabilal Muhtadin ditiadakan,†kata Ketua Badan Pengelola Mesjid Raya Sabilal Muhtadin H Darul Quthni, Kamis (26/3/2020) sore.
Tentunya langkah ini diambil sebagai respon terhadap imbauan MUI Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11/DP-P/MUI-KS/SR/III/2020 tertanggal Kamis 26 Maret 2020.
Sehingga Badan Pengelola Mesjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin memutuskan untuk meniadakan shalat Jumat meskipun untuk internal.
“Kami mengikuti imbauan MUI, Gubernur Kalsel dan Wali Kota Banjarmasin,†jelasnya.
Sebagai gantinya, Sekretaris MUI Kalsel H Fadhly Mansour mengatakan, shalat Jum’at dapat digantikan oleh shalat Zuhur yang dilaksanakan di rumah masing-masing.
“Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penularan Covid-19,†katanya. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang laluTak Miliki PBG dan NIB, Tiga Lapangan Padel Disetop
-
HEADLINE3 hari yang laluTambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam Ditertibkan
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluPawai Ta’aruf Awali MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluKontrak Pembangunan Jembatan Pulau Laut, Gubernur Kalsel: Target Selesai 2028
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluBang Iyal Serahkan Bantuan Kebakaran di Cempaka
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluKemegahan Pembukaan MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan





