Kabupaten Banjar
IGN Yudiana Jabat Sekda Banjar yang Ditinggalkan Nasrunsyah
MARTAPURA, Pasca ditinggal Nasrunsyah yang memasuki masa pensiun, kursi Sekda Kabupaten Banjar sementara dijabat oleh I Gusti Nyoman (IGN) Yudiana. Pelantikan Yudiana dilakukan oleh Bupati H Khalilurrahman di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Kamis (2/5).
“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada I Gusti Nyoman Yudiana yang telah dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar,” ujar Khalilurrahman.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Penjabat Sekda tersebut tidak lain untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar. Proses penetapan Penjabat Sekretaris Daerah sudah diatur berdasarkan Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekda Pasal 5 Ayat 2, yang menegaskan bahwa bupati/walikota mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah setelah mendapat persetujuan gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
Kemudian pasal 3, menegaskan masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat 2 paling lama 6 (enam) bulan dalam hal Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas, dan paling lama 3 (tiga) bulan dalam hal terjadi kekosongan Sekretaris Daerah.
Maka Sekda sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting, dalam berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya. “Maka pada kesempatan ini, saya minta kepada Penjabat Sekretaris Daerah saudara I Gusti Nyoman Yudiana untuk melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab, jabatan ini adalah amanah dan titipan yang akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Bupati.
Di sisi lain, Yudiana menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dalam mengemban tugas barunya selama tiga bulan kedepan. “Setelah ini kami akan melakukan lelang terbuka untuk menetukan jabatan sekda Banjar definitif,” kata Asisten II dan Plt Kepala BKD dan PSDM Banjar ini.
Dia menjelaskan, saat ini panitia seleksi sudah bekerja dan berjalan lelang terbuka untuk menjadi Sekda secara definitif. Dimana prosesnya ditargetkan bisa tiga bulan selesai. Dirinya sendiri menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses lelang terbuka dan menunggu pengumuman.(rendy)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Terbukti Tidak Profesional, Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel Diberi Sanksi “Peringatan Keras”
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Bawaslu Kalsel Rekomendasi Batalkan Pencalonan Aditya, Ini Pendapat Ahli Hukum
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pencalonan Aditya-Said Abdullah Dibatalkan, Prof Denny: Lawan Putusan KPU Banjarbaru ke MA!
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Anak Meninggal Dunia Tenggelam di Sungai Alalak, Sang Ibu Melahirkan di Puskesmas
-
pilkada 20242 hari yang lalu
Tensi Pilwali Banjarbaru Naik, KPU Banjarbaru Dijaga Ketat
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Putusan Bocor Sebelum Diumumkan, Aditya-Said Abdullah Pertimbangkan Gugatan ke MA