KRIMINAL BANJAR
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Sungai Sipai Dibekuk Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Seorang ibu rumah tangga berusia 24 tahun diringkus Satuan Resesrse Narkoba Polres Banjar atas tindak pidana pengedaran narkotika golongan satu jenis sabu.
Perempuan kedapatan menyimpan sabu dan dilaporkan kerap melakukan transaksi barang terlarang.
A berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Rahmat, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, pada Rabu tanggal 26 Januari 2022 sekitar pukul 17.30 Wita.
Berdasarkan hasil penangkapan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa satu buah dompet warna coklat yang berisi tiga paket sabu dengan berat kotor 11,85 gram atau berat bersih 11,17 gram
Baca juga: Polres Banjarmasin Tepati Janji Pecat Bayu Tamtomo di Depan Mahasiswa
Lanjutnya, satu buah timbangan digital dan satu buah sendok berbahan sedotan plastik juga ditemukan di dalam kamar tepatnya dibawah rak TV yang waktu itu diletakkan oleh pelaku.
Barang lainnya yang berhasil diamankan ialah berupa satu buah telepon genggam bermerk OPPO warna pelangi dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 300 ribu.
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi melalui Humas Iptu Suwarji membenarkan kejadian penangkapan terhadap pelaku berinisal A tersebut pada Sabtu (29/1/2022).
Ia mengatakan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar guna melanjutkan proses pemeriksaan lebih lanjut. (kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
Budaya3 hari yang laluTiupan Kuriding Julak Larau dari Pinggir Sawah ke Panggung Musik
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Silaturrahmi ke Ketua PN dan Kajari Banjarbaru
-
HEADLINE9 jam yang laluTiga Polisi Korban Penggerebekan Narkoba di Katingan, Dua Jasad Ditemukan
-
DPRD Kapuas3 hari yang laluGangguan Pasokan Listrik, Ketua DPRD Kapuas Minta PLN Berikan Kompensasi
-
Kalimantan Selatan16 jam yang laluHSU Calon Tunggal Tuan Rumah Porprov XIII 2029
-
HEADLINE8 jam yang laluPolisi Ringkus Penyerang Aparat Penggerebekan Narkoba di Katingan


