Connect with us

KRIMINAL BANJAR

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Sungai Sipai Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

A seorang ibu rumah tangga ditangkap Satresnarkoba Polres Banjar simpan sabu. Foto: satresnarkoba polres Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Seorang ibu rumah tangga berusia 24 tahun diringkus Satuan Resesrse Narkoba Polres Banjar atas tindak pidana pengedaran narkotika golongan satu jenis sabu.

Perempuan kedapatan menyimpan sabu dan dilaporkan kerap melakukan transaksi barang terlarang.

A berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Rahmat, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, pada Rabu tanggal 26 Januari 2022 sekitar pukul 17.30 Wita.

Berdasarkan hasil penangkapan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa satu buah dompet warna coklat yang berisi tiga paket sabu dengan berat kotor 11,85 gram atau berat bersih 11,17 gram

 

 

Baca juga: Polres Banjarmasin Tepati Janji Pecat Bayu Tamtomo di Depan Mahasiswa

Lanjutnya, satu buah timbangan digital dan satu buah sendok berbahan sedotan plastik juga ditemukan di dalam kamar tepatnya dibawah rak TV yang waktu itu diletakkan oleh pelaku.

Barang lainnya yang berhasil diamankan ialah berupa satu buah telepon genggam bermerk OPPO warna pelangi dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 300 ribu.

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi melalui Humas Iptu Suwarji membenarkan kejadian penangkapan terhadap pelaku berinisal A tersebut pada Sabtu (29/1/2022).

Ia mengatakan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar guna melanjutkan proses pemeriksaan lebih lanjut. (kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->