KRIMINAL BANJAR
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Sungai Sipai Dibekuk Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Seorang ibu rumah tangga berusia 24 tahun diringkus Satuan Resesrse Narkoba Polres Banjar atas tindak pidana pengedaran narkotika golongan satu jenis sabu.
Perempuan kedapatan menyimpan sabu dan dilaporkan kerap melakukan transaksi barang terlarang.
A berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Rahmat, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, pada Rabu tanggal 26 Januari 2022 sekitar pukul 17.30 Wita.
Berdasarkan hasil penangkapan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa satu buah dompet warna coklat yang berisi tiga paket sabu dengan berat kotor 11,85 gram atau berat bersih 11,17 gram
Baca juga: Polres Banjarmasin Tepati Janji Pecat Bayu Tamtomo di Depan Mahasiswa
Lanjutnya, satu buah timbangan digital dan satu buah sendok berbahan sedotan plastik juga ditemukan di dalam kamar tepatnya dibawah rak TV yang waktu itu diletakkan oleh pelaku.
Barang lainnya yang berhasil diamankan ialah berupa satu buah telepon genggam bermerk OPPO warna pelangi dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 300 ribu.
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi melalui Humas Iptu Suwarji membenarkan kejadian penangkapan terhadap pelaku berinisal A tersebut pada Sabtu (29/1/2022).
Ia mengatakan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar guna melanjutkan proses pemeriksaan lebih lanjut. (kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
PTAM INTAN BANJAR1 hari yang laluDistribusi Air ke Pelanggan PTAM Berangsur Normal, Penyambungan Pipa Transmisi BPAM Banjarbakula Selesai
-
HEADLINE3 hari yang laluEl Nino Diprediksi hingga 2027, Risiko Kekeringan dan Berkurangnya Air Bersih
-
Kalimantan Tengah3 hari yang laluWarga Palangka Raya Terus Menerus Hirup Asap Pekat, Desak Status Bencana Nasional
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluSudah 630 Hektare Lahan Terbakar, Pemkab Banjar Siapkan 150 Personel Gabungan
-
Hukum1 hari yang laluKlaim Dana Nasabah Hilang Rp17 Miliar di BTN
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla Selama Dua Pekan



