Kota Banjarbaru
Hutan Pinus Dikelola Lebih Serius, Rencana Dishut Kalsel Tambah Sarpras Kenyamanan Pengunjung
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan kembali pelihara Hutan Kota Pinus yang terletak di Mentaos I Banjarbaru, Jumat (13/5/2022). Kegiatan pemeliharaan oleh Dinas Kehutanan yang dipimpin langsung Kadishut Fathimatuzzahra ini yaitu dengan melakukan pembersihan kawasan, serta penanaman beberapa batang pohon ulin, meranti dan tanaman hias di kawasan tersebut.
Saat ini Hutan Pinus Mentaos sudah dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas yang nyaman untuk dijadikan sebagai kawasan rekreasi maupun alternatif destinasi wisata yang murah dan mudah dijangkau bagi warga. Rencananya akan ada penambahan sarana prasarana (sarpras) oleh Pemprov Kalsel guna kenyamanan pengunjung dalam berekreasi.
“Rencananya, untuk kedepan akan ditambah sarpras berupa pos jaga, hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi para pengunjung, kemudian kita akan tetap berkerjasama dengan Pokdarwis sebagai bentuk pelibatan peran masyarakat dalam pemanfaatan hutan sebagai cara pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kedepan akan dilakukan pemungutan retribusi masuk oleh Pemprov Kalsel sebagai bentuk kontribusi hutan terhadap pendapatan daerah,” ucap Fathimatuzzahra.
Menurut Aya -akrab disapa- setelah kegiatan pembersihan ini, diadakan rapat dengan Pokdarwis di lokasi untuk lebih jauh membicarakan rencana pengelolaan yang akan dilakukan, sehingga pengelolaan hutan pinus sebagai lokasi wisata dapat berjalan optimal.

Baca juga : Peringati Hardiknas, Wabub Banjar Harapkan Pendidik Tangguh Pimpin Pemulihan dan Kebangkitan
Hutan kota yang luasnya 2 Ha tersebut dikenal masyarakat dengan Hutan Pinus I atau Hutan Pinus Mentaos, sebab tumbuhan di kawasan tersebut didominasi oleh pohon Pinus. Hutan kota yang terletak tepat di depan SMA Negeri 2 Banjarbaru tersebut saat ini dikelola oleh Pokdarwis Banjarbaru dan dijadikan kawasan rekreasi juga ruang publik bagi warga.
Penarikan retribusi nantinya akan diberlakukan, hal ini semata-mata untuk pemeliharaan dan perbaikan sarpras pendukung, agar Hutan Pinus Mentaos tetap menjadi kawasan rekreasi yang nyaman dan aman bagi warga. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluMasyarakat Adat Kalimantan: Kami Tidak Mengakui Negara, Jika Negara Tidak Mengakui Kami
-
Bisnis1 hari yang laluRumah Produksi Bigfast Diresmikan, Wali Kota Lisa: Terus Perluas Jangkauan Pasar
-
Budaya2 hari yang laluPerhelatan Tari Taman Budaya Kalsel Sambut Hari Tari Dunia 2026
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Banjar Rotasi Empat Pejabat, Berikut Nama-namanya
-
Bisnis2 hari yang laluTerus Naik, Investasi di Kalsel Mencapai Rp35 Triliun pada 2025
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar Serahkan Dividen untuk Pemkab Banjar






